Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim disemprot anggora DPR RI soal masalah penggajian PPPK belum lama ini. Memangnya, berapa besaran gaji PPPK 2022?
Dalam rapat tersebut, anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak memiliki empati dengan nasib guru PPPK. Banyak guru yang sudah lolos tes PPPK namun tak kunjung diangkat hingga menyebabkan mereka tak mendapat gaji.
Persoalan gaji PPPK guru tampak semakin rumit ketika pengacara Hotman Paris mengaku mendapatkan banyak aduan dari para guru PPPK yang belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.
Pendaftaran PPPK Guru 2022
Pemerintah membuka pendaftaran PPPK guru 2022. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran dilaksanakan pada pekan ketiga hingga keempat September 2022. Dilanjutkan dengan seleksi PPPK guru tahap 3 yang dilakukan pada pekan ketiga bulan November 2022.
Bagi para calon pelamar diminta untuk terus memantau informasi terkini mengenai pendaftaran PPPK guru 2022. Sembari menunggu tanggal pendaftaran resmi, Anda juga bisa mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Gaji PPPK Guru 2022
Gaji PPPK guru diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Merujuk pada aturan tersebut, gaji PPPK guru dibedakan berdasarkan golongan.
Golongan PPPK guru dimulai dari golongan I hingga XVII dengan kisaran gaji terendah mulai dari Rp1.794.900 dan gaji tertinggi sebesar Rp6.786.500.
Baca Juga: Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
Berikut ini rincian gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang didapatkan.
- Golongan I sebesar Rp1.794.900-Rp2.686.200
- Golongan II sebesar Rp1.960.200-Rp2.843.900
- Golongan III sebesar Rp2.043.200-Rp2.964.200
- Golongan IV sebesar Rp2.129.500-Rp3.089.600
- Golongan V sebesar Rp2.325.600-Rp3.879.700
- Golongan VI sebesar Rp2.539.700-Rp4.043.800
- Golongan VII sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
- Golongan VIII sebesar Rp2.759.100-Rp4.393.100
- Golongan IX sebesar Rp2.966.500-Rp 4.872.000
- Golongan X sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
- Golongan XI sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800
- Golongan XII sebesar Rp3.359.000-Rp5.516.800
- Golongan XIII sebesar Rp3.501.100-Rp5.750.100
- Golongan XIV sebesar Rp3.649.200-Rp5.993.300
- Golongan XV sebesar Rp3.803.500-Rp6.246.900
- Golongan XVI sebesar Rp3.964.500-Rp6.511.100
- Golongan XVII sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500
Tunjangan PPPK Guru 2022
Selain mendapatkan gaji pokok sesuai golongan, PPPK guru juga mendapatkan tunjangan yang diterima tiap bulannya. Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintahan tempat yang bersangkutan bekerja.
Berikut rincian tunjangan yang diterima oleh PPPK guru.
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Tunjangan lainnya.
Demikian penjelasan lengkap mengenai gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang diterima setiap bulannya. Semoga dapat menambah wawasan Anda.
Berita Terkait
-
Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
-
20 Twibbon Hari Guru Sedunia 2022 Gratis, Upload Jadi Foto Profil IG, WA dan FB
-
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
-
Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara