Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makarim disemprot anggora DPR RI soal masalah penggajian PPPK belum lama ini. Memangnya, berapa besaran gaji PPPK 2022?
Dalam rapat tersebut, anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah menilai Nadiem tidak memiliki empati dengan nasib guru PPPK. Banyak guru yang sudah lolos tes PPPK namun tak kunjung diangkat hingga menyebabkan mereka tak mendapat gaji.
Persoalan gaji PPPK guru tampak semakin rumit ketika pengacara Hotman Paris mengaku mendapatkan banyak aduan dari para guru PPPK yang belum mendapatkan gaji selama berbulan-bulan.
Pendaftaran PPPK Guru 2022
Pemerintah membuka pendaftaran PPPK guru 2022. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran dilaksanakan pada pekan ketiga hingga keempat September 2022. Dilanjutkan dengan seleksi PPPK guru tahap 3 yang dilakukan pada pekan ketiga bulan November 2022.
Bagi para calon pelamar diminta untuk terus memantau informasi terkini mengenai pendaftaran PPPK guru 2022. Sembari menunggu tanggal pendaftaran resmi, Anda juga bisa mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan.
Gaji PPPK Guru 2022
Gaji PPPK guru diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Merujuk pada aturan tersebut, gaji PPPK guru dibedakan berdasarkan golongan.
Golongan PPPK guru dimulai dari golongan I hingga XVII dengan kisaran gaji terendah mulai dari Rp1.794.900 dan gaji tertinggi sebesar Rp6.786.500.
Baca Juga: Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
Berikut ini rincian gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang didapatkan.
- Golongan I sebesar Rp1.794.900-Rp2.686.200
- Golongan II sebesar Rp1.960.200-Rp2.843.900
- Golongan III sebesar Rp2.043.200-Rp2.964.200
- Golongan IV sebesar Rp2.129.500-Rp3.089.600
- Golongan V sebesar Rp2.325.600-Rp3.879.700
- Golongan VI sebesar Rp2.539.700-Rp4.043.800
- Golongan VII sebesar Rp2.647.200-Rp4.214.900
- Golongan VIII sebesar Rp2.759.100-Rp4.393.100
- Golongan IX sebesar Rp2.966.500-Rp 4.872.000
- Golongan X sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000
- Golongan XI sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800
- Golongan XII sebesar Rp3.359.000-Rp5.516.800
- Golongan XIII sebesar Rp3.501.100-Rp5.750.100
- Golongan XIV sebesar Rp3.649.200-Rp5.993.300
- Golongan XV sebesar Rp3.803.500-Rp6.246.900
- Golongan XVI sebesar Rp3.964.500-Rp6.511.100
- Golongan XVII sebesar Rp4.132.200-Rp6.786.500
Tunjangan PPPK Guru 2022
Selain mendapatkan gaji pokok sesuai golongan, PPPK guru juga mendapatkan tunjangan yang diterima tiap bulannya. Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintahan tempat yang bersangkutan bekerja.
Berikut rincian tunjangan yang diterima oleh PPPK guru.
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Tunjangan lainnya.
Demikian penjelasan lengkap mengenai gaji PPPK guru 2022 beserta tunjangan yang diterima setiap bulannya. Semoga dapat menambah wawasan Anda.
Berita Terkait
-
Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
-
20 Twibbon Hari Guru Sedunia 2022 Gratis, Upload Jadi Foto Profil IG, WA dan FB
-
Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
-
Sama-sama Abdi Negara, Ini Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2022
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan