Suara.com - Program seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiibudristek). Buat Anda yang mau mendaftar dan mengikuti program tersebut dapat memperhatikan syarat PPPK Guru 2022 dan jadwal pendaftarannya.
Persyaratan umum yang wajib dipenuhi untuk mendaftar PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun
- Tidak pernah melakukan pidana dengan penjara
- Tidak pernah dipecat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupum pegawai swasta.
- Tidak terlibat dalam politik praktis
- Sertifikasi pendidikan memenuhi kualifikasi dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau diploma empat (D IV) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain syarat di atas, khusus untuk pelamar penyandan disabilitas, ada syarat tambahan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
- Wajib melampirkan surat keterangan jenis dan derajat kedisabilitasan yang berasal dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas.
- Mengirimkan video berdurasi singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
- Seluruh persyaratan bagi penyandang disabilitas wajib dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.
- Dalam melakukan proses verifikasi, Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi atau tim penguji kesehatan.
- Selanjutnya, khusus pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris.
Jadwal pendaftaran guru PPPK 2022
Berdasarkan informasi yang sudah telah dihimpun oleh suara.com, berikut jadwal pendaftaran PPPK guru 2022.
- Tahap pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) guru akan dimulai pada minggu ketiga sampai minggu keempat bulan September 2022.
- Seleksi guru ASN PPPK ditahap ke 3 akan berlangsung mulai dari minggu ketiga bulan November.
- Pengumuman kelulusan berlangsung pada minggu ketiga hingga minggu keempat bulan Desember 2022.
Demikian itu syarat PPPK guru 2022 untuk Anda perhatikan. Semoga dapat membantu Anda mempersiapkan diri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat