SuaraBadung.id - Perhatian khusus tertuju pada tersangka Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E ini adalah anggota elit Polri dari kesatuan Brimob. Bharada E yang merupakan pasukan khusus Polri ini ditugaskan untuk menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Terkait dalam kasus dugaan pembunuhan berencana, Bharada E melalui pengacaranya mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ajuan Bharada E dikabulkan LPSK sebagai justice collaborator, Bharada E dan menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan (8/7/2022).
Dalam perkembangan kasus yang menjeratnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memilih melawan Ferdy Sambo.
Bharada E berani memberikan kesaksian yang berbeda dari kesaksian atasannya, Ferdy Sambo tentang pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga sepulang dari Magelang.
Untuk menghadapi Ferdy Sambo di persidangan, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan sudah menyiapkan 'pasukan khusus' berupa saksi yang dalam persidangan terkait perkara dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ronny Talapessy menjelaskan tugas 'pasukan khusus' ini akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman Bharada E.
Dia mengatakan 'pasukan khusu' yang akan membackup Bharada E berjumlah 10 orang.
Baca Juga: Isi Chat Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Dibongkar Irma Hutabarat: Dia Tidak Tahu akan Dibantai
"Saya (Ronny) belum bisa menyampaikan secara lengkap (mengenai saksi-saksi yang meringankan). Tapi, ada dan tidak, lebih dari 10 orang," kata Ronny kepada wartawan, Kamis (6/10/2022) kemarin seperti dikutip dari tvone.
Terkait 'pasukan khusus', Ronny enggan merinci siapa saja 10 orang yang akan dihadirkan.
Saksi-saksi tersebut merupakan ahli hingga yang dapat meringankan hukuman Bharada E.
Di antara 'pasukan khusus' yang akan didatangkan di antaranya berasal dari Manado kampung kelahiran Bharada E.
"Saksi ahli dan saksi yang meringankan. Nanti kita datangkan juga dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya.
Bukan itu saja, Ronny juga mengatakan jika Bharada E akan membuat kejutan di persidangan nanti dengan 'senjata' foto sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Isi Chat Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Dibongkar Irma Hutabarat: Dia Tidak Tahu akan Dibantai
-
Beberapa Jam Sebelum Brigadir J Dibantai Terungkap Lakukan Hal Tak Lazim pada Istri Ferdy Sambo, Barang Bukti Kemungkinan Ada di Persidangan
-
Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026
-
Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh
-
Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai