Suara.com - BSU tahap 5 dikabarkan cair hari ini, Senin (10/10/2022), oleh para karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU. Adapun besaran bantuan yang diberikan Rp600.000. Lantas, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 5? Simak ulasannya berikut ini.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa cara mencairkan dana BSU tahap 5 perlu melakukan update nomor rekening yang ada pada bagian isi data. Untuk proses pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, Mandiri). Adapun caranya sebagai berikut.
Cara Pencairan BSU Tahap 5
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Nantinya penerima BSU akan mendapat notifikasi lolos verifikasi sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan
- Lalu, klik 'Update Rekening Disini', untuk memasukkan nomor rekening bank himbara
- Kemudian, isi data nomor rekening bank himbara
- Pastikan nama pemilik bank sesuai dengan nama penerima BSU
- Setelah itu, proses validasi nomor rekening,
- Usai proses validasi rekening, bantuan Rp600 ribu siap disalurkan
Siapa Saja yang Dapat BSU?
Penting untuk diketahui, siapa saja yang dapat. Jadi, penerima BSU ini hanya untuk para pekerja/karyawan yang memenuhi syarat. Adapun syarat penerima BSU yakni sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
- Gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Jika kamu merasa sudah memenuhi syarat, coba kamu cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau situs Kemenker di kemnaker.go.id. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya;
Melalui Situs Kemenker
- Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak
Melalui Situs BJPS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Info Lengkap dan Syarat-syaratnya!
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak
Demikian ulasan mengenai cara mencairkan dana BSUtahap 5 serta jadwal pencairan, cara pencairan, dan siapa saja yang dapat BSU tahap 5. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Info Lengkap dan Syarat-syaratnya!
-
BSU Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Cek di Kemnaker.go.id
-
BSU Tahap 5 Cair Besok Senin? Pastikan Bukan Golongan Ini Agar Dapat Bantuan
-
Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP
-
Dana BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Coba Cek di kemnaker.go.id
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak