Suara.com - Proses pencarian BSU sudah mencapai tahap 4. Dalam waktu dekat BSU tahap 5 juga akan segera dicairkan. Menurut kabar yang beredar, apakah benar BSU tahap 5 cair besok senin? Simak penjelasannya berikut ini.
Diketahui, pihak Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahap 5 akan dilakukan dalam waktu dekat. Sama seperti pada tahap sebelumnya, penyaluran dilakukan melalui bank Himbara.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Th 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, yang mana proses penyaluran BSU akan dilakukan melalui bank himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.
Lantas, benarkah BSU tahap 5 cair besok senin? Untuk selengkapnya, berikut ini jadwal pencairan BSU tahap 5 lengkap dengan informasi cara cek penerima dan daftar pekerja tak akan dapat BSU.
Jadwal Pencairan BSU Tahap 5
Ramai diperbincangkan, benarkah BSU tahap 5 cair besok senin? Pemerintah melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) menyampikan bahwa jadwal pencairan BSU tahap 5 akan mulai dicairkan pada hari Senin (10/10/2022).
BSU tahap 5 ini akan disalurkan pada para pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan Pemenker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No 10 Tahun 2022. Jika sudah memenuhi syarat, lalu bagaimana cara mengetahui nama kita terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan?
Cara Cek Penerima BSU Tahap 5
Untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5 atau tidak, maka bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemenker di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Adapun cara mengeceknya sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP
Melalui Situs Kemnaker
Berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 5 melalui situs resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 5 melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktifSelanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Daftar Pekerja Tak Akan Dapat BSU
Penting untuk diketahui bahwa jika tidak memenuhi syarat atau kriteria sesuai ketentuan pemerintah, maka akan masuk dalam daftar pekerja yang tak akan dapat BSU tahap 5. Adapun kriteria yang membuat pekerja gagal tidak dapat BSU yakni sebagai berikut:
- Tidak terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji di atas Rp 3,5 juta
- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anggota PNS/Polri/TNI
- Tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
Demikian ulasan mengenai jadwal pencairan BSU tahap 5 lengkap dengan informasi cara cek penerima dan daftar pekerja tak akan dapat BSU.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP
-
Dana BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Coba Cek di kemnaker.go.id
-
Cara Cek Penerima Bansos Ojol Rp 600 Ribu, Bakal Cair Bulan Ini?
-
Syarat Penerima BSU Tahap 5 Terpenuhi? Siap-siap Rp 600 Ribu Masuk Rekening Minggu Depan
-
BLT untuk Ojol Kapan Cair? Siap-siap Pencairan Bansos Bulan Ini!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta