Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU). Rencananya, BSU tahap 5 bakal cair pekan depan.
Besar dana BSU tahap 5 masih sama seperti tahap-tahap sebelumnya di tahun ini, yaitu Rp 600 ribu. Namun bagaimana jika uang tersebut belum masuk rekening.
Ada beberapa cara untuk cek BSU tahap 5 sebesar Rp 600 ribu apakah sudah cair atau belum. Anda bisa memeriksanya di kemnaker.go.id dan situs lain.
Cek BSU tahap 5 via kemnaker.go.id:
- Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
- Klik menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran. Lengkapi data untuk pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kembali ke akun Anda.
- Lengkapi Profil diri seperti profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang diri Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang masuk. Jika Anda dinyatakan lolos maka akan dana akan tersalurkan ke rekening Anda.
Selain menggunakan situs Kemnaker, cek BSU tahap 5 juga dapat dibuka melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Langkah pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kemudian, ketikan nama lengkap sesuaidengan KTP dan tanggal lahir
- Setelah itu, ketik nama ibu kandung, dan ulangi nama ibu kandung
- Lalu, ketik nomor handphone yang masih aktig, dan ketik ulang nomor handphone
- Setelah itu, ketik e-mail yang aktif, dan ketik ulang e-mail
- Pastikan nomor HP dan alamat e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU
- Lalu, tekan Lanjutkan
Apabila namamu tidak muncul di sana, maka artinya anda bukan penerima BSU. Sebagaimana perlu diketahui, syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, yaitu:
- Bukan penerima BLT BBM, program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, atau Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro
- Status pekerjaannya bukan termasuk PNS, anggota POLRI, atau anggota TNI
- Merupakan WNI dan dibuktikan dengan NIK di KTP
- Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 atau sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke ratusan ribu penuh
Seperti itulah cara yang bisa ditembuh jika dan Rp 600 ribu belum masuk rekening. Silahkan cek BSU tahap 5 mulai sekarang!
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Lapor ke Jokowi, Bakal Kirimkan Data BSU Tahap Lima ke Kemenaker untuk Divalidasi
-
Syarat Penerima BSU Tahap 5 Terpenuhi? Siap-siap Rp 600 Ribu Masuk Rekening Minggu Depan
-
5 Penyebab BSU Tidak Kunjung Cair, Salah Rekening Sampai Nama Terdaftar di Bantuan Lain
-
Tahap 4 Sudah, BSU Tahap 5 Kapan Cair? Begini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?