Suara.com - Pemerintah menetapkan sebanyak 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023. Penetapan tanggal merah 2023 hari libur nasional dan cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB Tiga Menteri itu ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Selasa (11/10/2022). Turut hadir Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Azwar Anas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, total ada 15 hari libur nasional pada tahun 2023. Sementara itu, ada 9 hari untuk cuti bersama.
"Sehingga total jumlah libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari. Jadi sekali lagi untuk libur dan cuti bersama 24 hari," kata Muhadjir dalam konfrensi pers di kantornya.
Muhadjir menambahakan, pada tahun 2023 ada tambahan satu hari untuk Hari Raya Nyepi. Hal itu sesuai dengan usul Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
"Untuk tahun ini sesuai usul Menag ada tambahan untuk cuti hersama ada cuti bersama Nyepi, sehingga Nyepi ada libur bersama," tambahnya.
Berikut Hari Libur Nasional Tahun 2023:
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 21 dan 23 Maret 2023" Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Baca Juga: Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Apa? Sambut Hari Libur Nasional Sebentar Lagi!
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Daftar Tanggal Merah 2022, Ada Berapa Sisa Libur Nasional Tahun Ini?
- 
            
              Apakah 8 Oktober 2022 Tanggal Merah? Libur Maulid Nabi Tahun Ini Tidak Digeser
- 
            
              Apakah Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Maulid Nabi? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri
- 
            
              Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Apa? Sambut Hari Libur Nasional Sebentar Lagi!
- 
            
              Info Hari Libur Bulan Oktober 2022, Libur Nasional Berapa Hari?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
- 
            
              Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
- 
            
              Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
- 
            
              Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
- 
            
              Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
- 
            
              Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
- 
            
              MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
- 
            
              Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
- 
            
              Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
- 
            
              Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
- 
            
              Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
- 
            
              Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel