Suara.com - Pemerintah menetapkan sebanyak 24 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2023. Penetapan tanggal merah 2023 hari libur nasional dan cuti bersama itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB Tiga Menteri itu ditandatangani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Selasa (11/10/2022). Turut hadir Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Azwar Anas.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, total ada 15 hari libur nasional pada tahun 2023. Sementara itu, ada 9 hari untuk cuti bersama.
"Sehingga total jumlah libur dan cuti bersama sebanyak 24 hari. Jadi sekali lagi untuk libur dan cuti bersama 24 hari," kata Muhadjir dalam konfrensi pers di kantornya.
Muhadjir menambahakan, pada tahun 2023 ada tambahan satu hari untuk Hari Raya Nyepi. Hal itu sesuai dengan usul Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
"Untuk tahun ini sesuai usul Menag ada tambahan untuk cuti hersama ada cuti bersama Nyepi, sehingga Nyepi ada libur bersama," tambahnya.
Berikut Hari Libur Nasional Tahun 2023:
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 22-23 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Kenaikan Isa Al Masih
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 21 dan 23 Maret 2023" Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25, 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Baca Juga: Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Apa? Sambut Hari Libur Nasional Sebentar Lagi!
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Tanggal Merah 2022, Ada Berapa Sisa Libur Nasional Tahun Ini?
-
Apakah 8 Oktober 2022 Tanggal Merah? Libur Maulid Nabi Tahun Ini Tidak Digeser
-
Apakah Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Maulid Nabi? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri
-
Tanggal 8 Oktober 2022 Libur Apa? Sambut Hari Libur Nasional Sebentar Lagi!
-
Info Hari Libur Bulan Oktober 2022, Libur Nasional Berapa Hari?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...