Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 sudah cair sejak Senin (10/10/2022) kemarin. Dana BSU sebesar Rp 600 ribu dicairkan ke rekening Bank Himbara para penerima. Lantas bagaimana yang tidak punya rekening?
Tenang saja! Sebab BSU 2022 tahap 5 juga dapat dicairkan tanpa rekening bank. Bagaimana cara pencairan BSU tahap 5 tanpa rekening?
Sama seperti tahap sebelumnya, bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki rekening bisa melakukan pencairan di kantor Pos Indonesia. Berikut langkah-langkahnya.
Cara Mencairkan BSU Tahap 5 Tanpa Rekening
Pencairan BSU 2022 di PT Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening pos giro secara kolektif. PT Pos Indonesia akan melakukan pembukuan rekening pos giro secara kolektif untuk seluruh penerima BSU 2022.
Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan langsung ke penerima BSU tahap 5 dengan cara:
- Penerima BSU 2022 datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Bagi penerima BSU yang mengambilnya langsung di kantor pos diharapkan untuk membawa surat undangan dan KTP asli. Surat undangan akan dikirimkan kepada penerima BSU sesuai alamat yang tertera di KTP, bukan domisili.
Saya Penerima BSU Tahap 5 atau Tidak?
Untuk memastikan anda sebagai pekerja yang layak menerima BSU tahap 5 atau tidak silahkan mengecek di situs kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Sudah Resmi Cair, Begini Cara Mencairkan Dana BSU Tahap 5
Cek BSU 2022 tahap 5 via kemnaker.go.id:
- Kunjungi website resmi kemnaker.go.id
- Klik menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran. Lengkapi data untuk pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kembali ke akun Anda.
- Lengkapi Profil diri seperti profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang diri Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang masuk. Jika Anda dinyatakan lolos maka akan dana akan tersalurkan ke rekening Anda.
Cek BSU 2022 tahap 5 melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Langkah pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Ketik nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kemudian, ketikan nama lengkap sesuaidengan KTP dan tanggal lahir
- Setelah itu, ketik nama ibu kandung, dan ulangi nama ibu kandung
- Lalu, ketik nomor handphone yang masih aktig, dan ketik ulang nomor handphone
- Setelah itu, ketik e-mail yang aktif, dan ketik ulang e-mail
- Pastikan nomor HP dan alamat e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU
- Lalu, tekan Lanjutkan
BSU tahap 5 hanya diberikan kepada pekerja yang sesuai dengan kriteria penerima. Persyaratan dan kriteria tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Salah satu kriterianya adalah pekerja yang memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 atau sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke ratusan ribu penuh. Selain itu, penerima bantuan/BLT lain juga tidak berhak mendapatkan BSU 2022.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU 2022 kepada 8.168.987 pekerja. Artinya, sudah sekitar 63 persen dari target pemerintah.
Jumlah tersebut dihitung dari pencairan BSU tahap 4 tahun 2022. Demikain itulah solusi untuk mencairkan BSU tahap 5 sebesar Rp 600 ribu tanpa rekening bank Himbara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa