Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa BSU tahap 5 tahun 2022 sudah cair. Lantas bagaimana cara cek dan pencairannya?
Dalam artikel ini akan dijelaskan cara cek BSU tahap 5 dan langkah pencairan dana bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu tersebut.
Sebelumnya, Kemnaker menyebut pencairan BSU 2022 tahap 5 sudah dimulai hari ini, Rabu (12/10/2022).
"Kabar baik kembali hadir untukmu Rekanaker! #BSU2022 Tahap 5 mulai akan dicairkan hari ini ke rekening penerima. Yuk segera cek rekeningmu, Mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini," tulis akun Instagram @kemnaker.
Untuk memastikan anda masuk dalam penerima BSU tahap 5, silahkan melakukan pengecekan di situs Kemnaker. Berikut tata cara cek BSU tahap 5.
- Buka kemnaker.go.id
- Pilih menu Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda wajib melakukan pendaftaran. Lengkapi data untuk pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kembali ke akun Anda.
- Lengkapi Profil diri seperti profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang diri Anda, status pernikahan, dan juga tipe lokasi.
- Cek notifikasi yang masuk. Jika Anda dinyatakan lolos maka dana BSU akan tersalurkan ke rekening Anda.
Selain melalui kemnaker.go.id, pengecekan status penerima BSU 2022 juga dapat dilakukan lewat situs BPJS Ketenagakerjaan. Caranya:
- Kunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP dan tanggal lahir
- Tulis nama ibu kandung, dan ulangi nama ibu kandung
- Isi nomor handphone yang masih aktif, dan ketik ulang nomor handphone
- Isi e-mail yang aktif, dan ketik ulang e-mail
- Pastikan nomor HP dan alamat e-mail benar agar bisa mendapatkan informasi mengenai penyaluran BSU
- Jika data di atas sudah terisi semua, klik "Lanjutkan"
- Pemberitahuan tentang status penerima BSU akan anda terima.
Jika Anda bukan penerima BSU, maka notifikasi yang muncul adalah "belum memenuhi syarat".
Sementara itu, jika dana BSU tahap 5 sebesar Rp 600.000 sudah bisa diambil, maka akan muncul notifikasi lain bertuliskan "telah cair ke rekening Anda".
Pencairan BSU Tahap 5
Baca Juga: Menaker Bakal Cairkan Lewat Pos Bagi Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara
Pencairan BSU 2022 tahap 5 masih menggunakan metode yang sama seperti tahap-tahap sebelumnya. Yaitu melalui transfer ke rekening bank HIMBARA atau kantor Pos Indonesia.
Adapun jaringan Bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain bisa dicairkan lewat ATM atau mendatangi bank, setiap pekerja juga bisa mencairkan dana BSU sebesar Rp 600.000 dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.
Anda tidak perlu susah membuka rekening baru jika tidak memiliki buku tabungan di salah satu jaringan bank HIMBARA ini. Anda bisa ke kantor POS untuk mencairkan BSU. Caranya:
- Penerima BSU 2022 datang langsung ke Kantor Pos
- Petugas Pos datang ke komunitas/perusahaan
- Diantar langsung ke rumah penerima BSU 2022.
Bagi penerima BSU tahap 5 yang ingin mencairkan dana di kantor pos diharap membawa:
- Surat undangan
- KTP asli
Surat undangan akan dikirimkan kepada penerima BSU sesuai alamat yang tertera di KTP, bukan domisili.
Seperti itulah informasi terbaru tentang BSU tahap 5 tahun 2022 yang cair hari ini. Apakah anda sudah mendapatkan Rp 600 ribu dari Kemnaker?
Berita Terkait
-
Menaker Bakal Cairkan Lewat Pos Bagi Pekerja Tak Punya Rekening Bank Himbara
-
Cara Cek BSU Tahap 5 di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
BSU Tahap 5 Rp 600 Ribu Cair Tapi Tak Punya Rekening, Tenang! Ini Solusinya
-
Sudah Resmi Cair, Begini Cara Mencairkan Dana BSU Tahap 5
-
Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Info Lengkap dan Syarat-syaratnya!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup