Suara.com - Tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo santer terdengar setelah isu ini diviralkan lagi oleh Dokter Tifa. Ahli epidemologi ini membuat unggahan yang menyudut Jokowi seolah ijazah yang dipakai untuk syarat Pilpres 2019 lalu itu palsu. Kasus ini membuat kita penasaran bagaimana cara cek ijazah palsu atau tidak.
Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming mengatakan isu ijazah palsu muncul sejak 2019 dan selalu ramai setiap tahun. Namun kali ini isunya menjadi lebih panas karena Jokowi mendapat gugatan atas ijazah yang klaim palsu ini.
Sebenarnya, cara cek ijazah palsu atau tidak itu sangat mudah. Anda bisa melakukannya secara online setelah memeriksa bukti-bukti fisiknya. Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek Ijazah Palsu atau Tidak
Untuk mengetahui ijazah asli atau palsu, bisa dilihat dari ciri fisik ijazah tersebut, seperti:
- Kertas ijazah asli teksturnya teba, berbeda dari kertas biasa dan jenis kertas ini hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri.
- Di ijazah asli ada hologram permanen yang menyatu dengan kertas dan tak bisa dilepas.
- Ijazah asli memiliki nomor seri yang hanya diterbitkan oleh institusi pendidikan bersangkutan.
Sebenarnya, pengecekan ciri fisik ijazah belum afdol, sehingga kita tergerak untuk membuktikannya secara online di situs resmi Kemdikbud.
2. Cek Ijazah Secara Online Via SIVIL
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) merupakan situs resmi pemerintah yang bisa diakses secara terbuka. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti secara lengkap:
Baca Juga: Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Buka browser lalu kunjungi situs https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Kemudian isi tiga kolom Formulir Verifikasi sesuai data yang ada di ijazah, seperti Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah, dan Angka Pengaman.
- Klik tombol verifikasi.
Jika nomor ijazah terdaftar maka akan keluar data terkait ijazah tersebut. Namun, jika tidak terdaftar maka akan ada notifikasi “Data Tidak Ditemukan”.
Situs ijazah.kemdikbud.go.id tak akan menampilkan informasi ijazah dengan detail untuk menjaga data pemilik ijazah.
3. Cara Cek Ijazah Secara Online Via Data Kemdikbud
Pengecekan ijazah di situs Data Kemdikbud bisa untuk mengecek ijazah mulai SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Berikut caranya:
- Pertama buka browser lalu kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Masukkan data NISN, nama ibu kandung dan kode captcha dengan lengkap dan benar.
- Klik Cari Data hingga muncul data dari NISN yang terdaftar.
Beberapa kendala saat melakukan pengecekan keaslian ijazah biasanya disebabkan oleh nomor ijazah yang kurang valid atau tidak terdaftar. Anda bisa melakukan konfirmasi ke pihak sekolah untuk memastikan nomor ijazah terlebih dahulu.
4. Cara Cek Ijazah Secara Online Via Forlap Riset Dikti
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah 'Dibungkam' Rektor UGM, Penggugat Malah Balik Serang Gibran Rakabuming
-
Bambang Tri Mulyono Masih Mengejar Jokowi, Dulu Tulis Buku Kini Gugat Presiden soal Ijazah Palsu
-
Isu Ijazah Palsu Jokowi: Diviralkan Dokter Tifa, Digugat Bambang Tri, Dicuekin Gibran
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional