Suara.com - Rhoma Irama atau yang dikenal juga dengan julukan sang raja dangdut kembali mengeluarkan lagu dangdut terbaru yang dinyanyikan Elvy Sukaesih sang ratu dangdut. Adapun lirik lagu baru Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih yakni sebagai berikut.
Diketahui, setelah 34 tahun tidak mengeluarkan singel duet besama, kini kedua penyanyi dangdut kondang tersebut akan merilis single duet terbaru mereka yang berjudul 'Cinta dalam Khayalan'. Lagu ini tentunya sudah dinantikan oleh para penggemar keduannya.
Rhoma Irama atau yang akrab disapa Bang Haji ini membuat lirik lagu 'Cinta dalam Khayalan' dengan isi cerita sepasang kekasih yang begitu menyentuh hati dan makna yang dalam.
Lagu 'Cinta Dalam Khayalan' ini dinyanyikan perdana oleh Bang Haji dan Umi Elvy (sapaan akrab Elvy Sukaesih) di salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia. Keduanya bernyanyi masih dengan suaranya yang syahdu dan iringan musiknya yang merdu.
Bagi yang ingin mendengar dan menonton MV (video klip) lagu 'Cinta Dalam Khayalan' yang dinyanyikan Bang Haji dan Umi Elvy, bisa menonton melalui kanal YouTube Rhoma Irama Official.
Dengan adanya lagu duet bersama Elvy Sukaesih ini, semoga bisa menjadi obat rindu bagi para penggemar yang telah menantikan 34 tahun untuk menyaksikan keduanya kembali berduet. Perlu diketahui, lagu kolaborasi pertama Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih yaitu lagu berjudul “Pasar Minggu”.
Nah, bagi yang ingin menghafal dan menyanyikan lagu duet terbaru mereka berdua, berikut ini lirik lagu baru Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih yang berjudul 'Cinta dalam Khayalan'.
Lirik Lagu 'Cinta dalam Khayalan'
Bertahun tahun lamanya kita selalu bersama
Baca Juga: Resmi Dirilis Duet Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih, Cinta dalam Khayalan, Nikmati Lagunya di Sini
Memadu suara dalam nada asmara
Bermacam macam kisahnya bercerita tentang cinta
Menyanyi berdua dengan sepenuh jiwa
haaaa haaa haaaaa haaaa haaaa haaaa
Dalam nada - nada sedih nan menyayat hati
Terkadang tanpa terasa menetes air mata
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?