Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigadir Jenderal Krishna Murti sebagai sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri. Sebelumnya Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) di Divisi Hubinter Polri. Dengan demikian, pangkat Krishna naik satu tingkat menjadi Inspektur Jenderal alias Jenderal Bintang Dua.
Terkait mutasi Kapolri itu tertuang melalui Surat Telegram bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Baru diangkat jadi Kadivhubinter Mabes Polri, intip harta kekayaan Brigjen Krishna Murti berikut ini.
Harta Kekayaan Brigjen Krishna Murti
Sebagai penyelenggara negara, Krishna Murti tercatat melaporkan hartanya dalam LHKPN KPK. Harta kekayaan Krishna Murti tercatat hanya memiliki satu rumah, satu mobil dan set lainnya.
Krishna Murti terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKN) ke KPK pada 21 Agustus 2022 lalu. Berdasarkan LHKPN itu, total hartanya sekitar Rp 3,3 miliar. Jumlah harta tersebut tergolong relatif kecil untuk seorang jenderal polisi.
Brigjen Krishna Murti mempunyai tanah dan bangunan seluas 385 m2/140 m2 di Kab /kota Jakarta Timur, Warisan senilai Rp 2.400.000.000. Ia juga tercatat memiliki mobil Honda CRV tahun 2010, Hadiah Rp 160.000.000. Selain itu ia punya harta kas dan setara kas sebesar Rp 806.737.665. Sehingga total kekayaan Krishna Murti mencapai Rp 3.366.737.665.
Profil Singkat Krishna Murti
Krishna Murti yang kini berusia 52 tahun ini adalah lulusan Akpol 1991. Pria kelahiran Ambon ini masih satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda NTB Irjen Muhammad Iqbal, hingga Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Wahyu Widada.
Karier kepolisian Krishna Murti dimulai ketika lulus dari Akpol dengan menjadi Pama Polda Jateng. Setahun kemudian, ia memegang jabatan Kapolsek Randudongkal Polres Pemalang. Krishna Murti lalu dipercaya sebagai Pengasuh Taruna Akpol pada 1994 dan Komandan Kontingen Polri pada 1996.
Selain itu Krishna Murti juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Jakut, Kapolres Pekalongan, hingga Penerjemah Utama Divhubinter. Pada 2015, Krishna Murti memegang jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes. Krishna lalu menjabat sebagai Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri pada 2016.
Setahun kemudian Krishna Murti menjabat sebagai Karomisinter Divhubinter Polri. Kini terbaru, Krishna Murti menjabat sebagai menjadi Kepala Divisi Hubinter Polri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Di Indonesia Ada Irjen Tersandung Peredaran Narkoba, Di Spanyol Polisi Bertaruh Nyawa Bongkar Bank Kartel
-
Jenderal di Peredaran Narkoba: Teddy Minahasa Dikenal Kaya Raya, Punya Karir Moncer
-
Pernah Jadi Atasan Sambo, Krishna Murti Kini Jadi Jenderal Bintang 2 Jabat Kadiv Hubinter Polri
-
Klimaks Komedi Video Jejak Digital Irjen Teddy Minahasa Hebohkan Publik: Polisi Itu Pengabdian, Rezeki Mengikuti
-
Akhirnya, Krishna Murti Bisa Gapai Jenderal Bintang Dua, Samai Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap