Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus seorang mahasiswi berinisial SP (21), yang diduga menjalankan modus penipuan dengan menjual minyak goreng melalui aplikasi media sosial WhatsApp.
"Jadi, pelaku ini menjalankan modus penipuan dengan cara membuat 'story' penjualan minyak goreng di WA (WhatsApp)," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Sabtu (15/10/2022).
Kadek menjelaskan, dalam status WhatsApp tersebut, mahasiswi ini menawarkan pembelian minyak goreng merek Bimoli dengan sistem pre-order (PO) atau penjual membuat produk sesuai pesanan.
Modus dari mahasiswi SP kemudian dilaporkan ke polisi setelah salah seorang korban berinisial AF (20) merasa tertipu.
"Korban sudah transfer uang, tetapi barang tidak kunjung datang. Itu yang jadi dasar laporan korban," ujarnya.
Dalam pemesanan kepada pelaku, korban mengirim uang Rp31,2 juta pada 9 April 2022. Korban memesan 120 dus minyak goreng merek Bimoli.
"Ditunggu sampai Oktober, pelaku tidak kunjung mengirim produk ke korban, karena alasan harga (minyak goreng) naik," ucap dia.
Dengan kronologis laporan demikian, pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dari keberadaan SP dan melakukan penangkapan pada Kamis (13/10) di rumahnya di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kini SP sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," katanya.
Baca Juga: Pencarian Adzra Nabila Mahasiswi IPB Yang Terseret Banjir di Bogor Sampai Pintu Air Manggarai
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menyita salinan dari cuplikan "story" WhatsApp milik tersangka dalam penjualan minyak goreng merek Bimoli.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua lembar bukti transfer pembayaran dari korban senilai Rp31,2 juta.
"Kami juga amankan rekening bank milik korban yang berkaitan dengan adanya transfer pesanan minyak goreng ke tersangka. Ada juga disita nota pembelian," ujar Kadek.
Lebih lanjut, dari kasus ini terungkap bahwa SP turut dilaporkan ke Polres Lombok Barat dan Polda NTB. Laporan tersebut terkait dengan modus serupa yang dialami korban AF.
"Jadi kasus ini masih terus kami dalami terkait berapa jumlah korban dari modus pelaku ini. Yang jelas, untuk saat ini kami menangani empat laporan untuk pelaku SP," ucapnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pencarian Adzra Nabila Mahasiswi IPB Yang Terseret Banjir di Bogor Sampai Pintu Air Manggarai
-
Pria Paruh Baya di Bantul Tertipu Orang Ngaku Cari Kerja, Rugi Sampai Rp29 Juta
-
Janjikan Jadi Pegawai Dishub, Pria Ini Tipu Warga Rp 40 Juta
-
Seorang Pria Tipu Warga Pekanbaru Rp40 Juta Diimingi Jadi Pegawai Dishub, Ini Penjelasan Kadishub
-
Terpopuler: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Langsung Peluk Rizky Billar, Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari