Suara.com - Terkuak fakta baru di balik aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo. Ternyata Ferdy Sambo sempat menyuruh Bharada E alias Richard Eliezer untuk menambah isi peluru di senpi Glock untuk membunuh Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Fakta itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Dalam surat dakwaan, JPU menyebut tersangka Bharada E alias Richard Eliezer melihat langsung Ferdy Sambo telah mengenakan sarung tangan hitam itu sejak berada di lantai tiga saat dia hendak menyerahkan senjata HS milik Brigadir J.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu melihat terdakwa Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam persidangan diketahui pula bahwa sebelum itu, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk menambah 8 peluru berkaliber 9 mm pada senjata jenis Glock 17. Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo setelah dia meminta Eliezer untuk mengeksekusi Yosua.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tutur JPU.
Yosua diketahui tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Dia tewas ditembak Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Adapun, berdasar hasil penyidikan Polri motif Ferdy Sambo membunuh Yosua karena telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, dugaan pelecehan seksual tersebut hingga kekinian belum bisa dibuktikan.
Baca Juga: Desak Masuk PN Jaksel untuk Tonton Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ormas: Kata Presiden Transparan
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya Ferdy Sambo, Eliezer, Putri, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Kelimanya dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Desak Masuk PN Jaksel untuk Tonton Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ormas: Kata Presiden Transparan
-
Berkas Dakwaan Ungkap Sadisnya Ferdy Sambo Pastikan Brigadir J Tewas, Putri Candrawathi Hanya Berjarak 3 Meter
-
Penampakan Putri Candrawathi Pakai Rompi Tahanan di PN Jaksel
-
Ingin Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo, Masa dari Ormas Batak Penuhi Gerbang PN Jaksel
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Cuma Soal Kuota Hangus, Putusan MK Dorong Operator Lebih Aktif "Mendidik" Konsumen
-
Apakah Extrait de Parfum Tahan Lama? Ini 5 Pilihan yang Bisa Dibeli di Minimarket
-
7 Cara Mengetahui Motor Bekas Pernah Turun Mesin, Cek Baut dan Lem Paking Termasuk
-
Jangan Hanya Kejar Cuan, Investor Perlu Miliki Strategi dan Manajemen Risiko
-
Kenali Fitur Pusat Bantuan BRImo untuk Akses Kontak Resmi
-
5 Sepatu jalan Terbaik untuk 10 Ribu Langkah per Hari, Nyaman dan Anti Pegal-pegal
-
Gus Yaqut Diduga Terima Uang USD 271.500 dari Kasus Kuota Haji
-
Erick Thohir Tantang John Herdman Bangkit: Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
-
Fresh Graduate vs AI: Kena Mental Sebelum Sempat Punya Pengalaman Kerja?
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas