SuaraCianjur.id- Berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, terhadap terdakwa Ferdy Sambo dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam berkas dakwaan tersebut terungkap kalau posisi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama. Jaraknya hanya kurang lebih tiga meter, dari titik saat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hendak dieksekusi.
Diketahui kalau Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Hal itu diungkap oleh JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan saat detik-detik pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pada pukul 17.11 WIB, Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang terletak di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat Ferdy Sambo tiba di sana, dengan emosi kemudian memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.
Dia juga memberikan perintah kepada Bharada E buat mengokang senjatanya. Ferdy Sambo yang emosi itu akibat mendengar cerita secara sepihak dari istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dirinya sudah dilecehkan oleh Brigadir J ketika berada di Magelang.
Sambo lalu memegang leher Brigadir J dan mendorongnya ke depan, supaya posisinya bisa saling berhadapan.
Saat itu Bharada E dengan posisinya berada di samping kanan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf di belakang Sambo dan Bripka Ricky Rizal di belakang Bharada E, bersiaga kalau-kalau Brigadir J melawan balik.
“Saksi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) berdiri,” terang JPU saat membacakan dakwaannya, seperti dilihat dari Youtube Polri TV, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo lalau memerintahkan kepada Brigadir J untuk berjongkok sambil mengangkat tangannya dan mempertanyakan perlakuan terhadapnya.
Kemudian perintah untuk melakukan tembakan terhadap Brigadir J pun terlontar.
“’Woy! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!’,” kata JPU menirukan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Brigadir J ditembak oleh Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17, sebanyak tiga atau empat kali. Brigadir J pun terjatuh dan bersimbah darah.
Tembakan-tembakan tersebut menimbulkan luka di dada sisi kanan yang menembus paru-paru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028
-
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions
-
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026
-
Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea
-
Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna
-
Alphonso Davies Kembali Masuk Skuad Kanada saat Hadapi Qatar
-
Swiss Hajar Bosnia 4-1, Johan Manzambi Jadi Bintang Kemenangan
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti