Suara.com - Sosok advokat Alvin Lim kini tengah dijemput paksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) malam. Ia akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Jakarta Pusat untuk beberapa waktu kedepan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah membeberkan alasan penjemputan paksa tersebut. Adapun Alvin sempat menjalankan surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI," kata Ade saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Ade menyebut bahwa sosok pengacara tersebut bersalah atas kasus pemalsuan dokumen hingga divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar penangkapan tersebut sontak membuat publik bertanya-tanya akan siapa Alvin Lim itu?
Pendiri firma hukum kondang
Usut punya usut, Alvin Lim adalah pendiri salah satu firma hukum bernama LQ Indonesia Law Firm yang berpusat di Kota Tangerang, Banten.
Firma hukum tersebut bergerak menangani kasus hukum yang meliputi bidang hukum korporat, perbankan, asuransi, waris, pajak, properti, kepabeanan, pasar modal, kepailitan, perburuhan, perlindungan konsumen hingga pencucian uang.
Jejak pendidikan
Baca Juga: Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
Mengutip laman resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin memiliki pendidikan yang terbilang apik. Ia telah menempuh studi di berbagai perguruan tinggi internasional.
Alvin sempat menempuh studi di Colorado Graduate School of Banking dan mengambil jurusan perbankan. Ia juga sempat menuntut ilmu di Florida State University.
Situs resmi tersebut juga menyebutkan bahwa Alvin sempat kuliah di Florida State University untuk tingkat setara S1 Financial Planning.
Alvin juga memperoleh prestasi cum laude dan memperoleh IPK 4.0 saat ia lulus dari jurusan ekonomi Santa Barbara City College.
Menangani kasus-kasus besar
Karier Alvin sebagai praktisi hukum juga tidak main-main. Ia melalang buana berkarier di berbagai instansi hukum di American Express & Co. sebagai seorang penasihat finansial. Ia juga sempat menjabat Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengenal Siapa Alvin Lim, Lawyer Kondang Pendiri Indonesia Law Firm Terancam Dipenjara
-
Jejak Kasus Advokat Alvin Lim Usai Dijemput Paksa Dan Dijebloskan Ke Rutan Salemba
-
Dijemput Paksa, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Tahan Pengacara Alvin Lim di Rutan Salemba
-
Dijemput Paksa, Pengacara Alvin Lim ditahan di Rutan Salemba
-
Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf