Kuasa Hukum Teddy Minahasa
Bukan hanya menjadi kuasa hukum Brigjen Hendra Cs, Henry juga menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan narkoba. Keputusan Henry menerima permintaan keluarga Irjen Teddy Minahasa untuk menjadi pengacara terkait kasus narkoba sang jenderal polisi sangat mengejutkan publik. Pasalnya Henry selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (GRANAT).
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka pada Jumat (14/10/2022) setelah sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus peredaran narkoba. Henry sendiri telah membenarkan jadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.
Henry menilai bahwa perkara yang dituduhkan pada kliennya tidak masuk akal karena nilainya tak terlalu besar. Terlebih menurut Henry, Teddy juga bersumpah ia tidak terlibat perkara terkait narkoba tersebut.
Selain itu pertimbangan Henry menerima Teddy sebagai kliennya karena ia sudah mengenal dan mengetahui keseharian kliennya sangat taat beribadah. Ia juga mengatakan pertimbangan Henry juga diperkuat dengan analisa hukum, keyakinan, dan akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
-
Pengacara Terdakwa Hendra Kurniawan Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Beberkan Alasannya
-
Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua, Kasihan! Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo
-
Makna di Balik Pakaian Batik Ferdy Sambo Saat Persidangan, 'Sang Otak Pembunuhan Masih Punya Power'
-
Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!