TANTRUM - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan langsung dibohongi oleh Ferdy Sambo saat baru tiba di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hendra diberi penjelasan oleh Sambo bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal tersebut bermula pada Jumat (8/7/2022) silam, sekitar pukul 17.22 WIB. Sambo menelepon Hendra untuk datang ke rumah dinasnya karena ada suatu peristiwa yang harus diceritakan.
Hendra yang saat itu sedang berada di tempat pemancingan di Pantai Indah Kapuk (PiK), Jakarta Utara, langsung tancap gas menuju rumah bosnya.
Pada pukul 19.15 WIB, Hendra tiba di rumah dinas Duren Tiga dan langsung bertemu dengan Sambo di carport rumah.
"Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo, 'Ada peristiwa apa, Bang?', dijawab oleh Ferdy Sambo, 'Ada pelecehan terhadap Mbakmu (istri Sambo)'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Sambo kemudian melanjutkan cerita karangannya perihal kematian Brigadir J kepada Hendra. Istri Sambo, Putri Candrawathi, disebut teriak-teriak sehingga membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar Putri.
Bharada E yang mendengar istri bosnya teriak-teriak pun langsung turun dari lantai 2. Di melihat Brigadir J di depan pintu kamar dan bertanya, "ada apa, Bang?" Namun, bukan jawaban yang diterima Bharada E dari Brigadir J. Brigadir J justru spontan menembak Bharada E yang sedang berada di tangga lantai 2.
"Melihat situasi tersebut, Richard Eliezer membalas tembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak di antara mereka berdua," kata Jaksa.
Baca Juga: Ada Senyawa Tertentu di Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Berhasil Menemukannya
Peristiwa baku tembak itu membuat Brigadir J tewas, sedangkan Bharada E tidak terluka sama sekali.
Akan tetapi, cerita tersebut hanyalah rekayasa Sambo. Kejadian yang sebenarnya adalah Brigadir J dibunuh oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Senyawa Tertentu di Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Kemenkes Berhasil Menemukannya
-
Banyak Warga Terjebak! Banjir Melanda Sejumlah Kecamatan di Trenggalek
-
Hari ini, Para Mantan Perwira Polisi Didakwa Rusak Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J
-
Pemain Liverpool Keturunan Indonesia, Virgil van Dijk
-
Jangan Gengsi Belajar Bahasa Arab! Dengerin Wejangan Wagub Jabar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Lineup Pembalap Indonesia yang Siap Guncang Eropa dan Asia Bersama Honda di Musim 2026
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Bela Masjid Jadi Tersangka, LBH Medan Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal