Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis kokain jaringan internasional. Barang haram itu dibawa oleh seorang wanita yang berasal dari Peru dengan cara disembunyikan di dalam perut.
"Modusnya swallow, ditelan ke dalam perut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Rabu (19/10/2022).
Wanita asal Peru itu diketahui berinisial EAM (39). Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/10) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharasa menerangkan barang haram itu rencananya diedarkan di Indonesia melalui Jakarta.
Aksi swallow yang dilakukan EAM itu diketahui oleh pihak bandara sewaktu melakukan pengecekan dengan mesin deteksi. Dari sana, petugas mengamankan sebanyak 116 kapsul alumunium foil yang berisi bubuk kokain atau seberat 1,2 kilogram.
"Pada tanggal 13 Oktober 2022 keluarlah dari perut melalui BAB sebanyak 116 kapsul dengan total 1,2 Kg," kata Mukti.
Modus itu disebut terbilang unik, kata Mukti. Pihaknya kini sedang mendalami lebih lanjut terkait siapa pihak yang diduga akan menerima kapsul-kapsul kokain itu.
"Itu masih didalami (penerima)," ujar Mukti.
Atas perbuatannya, EAM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. EAM juga terancam hukuman mati.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
"Dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah