Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis kokain jaringan internasional. Barang haram itu dibawa oleh seorang wanita yang berasal dari Peru dengan cara disembunyikan di dalam perut.
"Modusnya swallow, ditelan ke dalam perut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Rabu (19/10/2022).
Wanita asal Peru itu diketahui berinisial EAM (39). Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/10) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharasa menerangkan barang haram itu rencananya diedarkan di Indonesia melalui Jakarta.
Aksi swallow yang dilakukan EAM itu diketahui oleh pihak bandara sewaktu melakukan pengecekan dengan mesin deteksi. Dari sana, petugas mengamankan sebanyak 116 kapsul alumunium foil yang berisi bubuk kokain atau seberat 1,2 kilogram.
"Pada tanggal 13 Oktober 2022 keluarlah dari perut melalui BAB sebanyak 116 kapsul dengan total 1,2 Kg," kata Mukti.
Modus itu disebut terbilang unik, kata Mukti. Pihaknya kini sedang mendalami lebih lanjut terkait siapa pihak yang diduga akan menerima kapsul-kapsul kokain itu.
"Itu masih didalami (penerima)," ujar Mukti.
Atas perbuatannya, EAM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. EAM juga terancam hukuman mati.
Baca Juga: Henry Yosodiningrat Resmi Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa
"Dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza