Suara.com - Pasukan keamanan Iran telah menangkap dan menahan 14 warga negara asing atas keterlibatan mereka dalam protes antipemerintah.
Kantor berita resmi Iran, Fars, pada Rabu (19/10) memberitakan bahwa di antara WNA yang ditahan berasal dari Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Sementara itu, belum ada komentar dari para pejabat Iran soal laporan tersebut.
Iran menuding "para preman" yang memiliki kaitan dengan "musuh-musuh dari negara asing" terlibat dalam rentetan protes di seluruh Iran.
Protes tersebut meledak setelah seorang warga berusia 22 tahun, Mahsa Amini, meninggal dalam tahanan pada 16 September.
Fars, yang diyakini memiliki ikatan dengan Garda Revolusioner Iran, tidak menyebutkan kapan dan di mana penahanan dilakukan.
Belum ada kejelasan soal apakah orang-orang yang ditahan itu termasuk sembilan warga negara yang pada September dikatakan pemerintah Iran ditahan atas peranan mereka dalam aksi-aksi unjuk rasa.
Rangkaian protes di Iran berlangsung di seluruh negeri dan dipicu oleh kematian Amini selama ia ditahan oleh polisi moral.
Demonstrasi itu telah berubah menjadi penentangan paling keras yang pernah dilancarkan terhadap penguasaan oleh kalangan ulama Iran sejak revolusi 1979.
Para pengunjuk rasa menginginkan Republik Islam itu jatuh, kendati rangkaian protes tersebut tampaknya tidak akan membuat sistem di negara itu terguling.
Pemerintah Iran menuding AS dan beberapa negara Eropa menggunakan kerusuhan untuk berupaya mengacaukan stabilitas di Iran. [Antara]
Berita Terkait
-
Suarakan Isu Feminisme, Meghan Markle Tunjukkan Dukungan untuk Perempuan Iran
-
Satu Suara dengan Inggris dan Prancis, AS Sebut Pasokan Drone Iran ke Rusia Langgar Resolusi PBB
-
Ketika Sekutu Pasok Senjata ke Ukraina PBB Diam, Tapi Saat Iran Pasok Drone ke Rusia Jadi Berang
-
Seperti Inilah Rasanya Hidup Sebagai Perempuan di Iran Saat Ini
-
10 Ranking Futsal Asia, Timnas Futsal Indonesia Turun Satu Peringkat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo