Suara.com - Informasi tentang BLT untuk ojol disambut baik oleh para driver, terutama setelah harga BBM mengalami kenaikan imbas dari krisis dunia. Namun yang jadi pertanyaan, BLT ojol kapan cair?
Merangkum berbagai sumber, BLT ojol ini masuk dalam program Bantuan Langsung Tunai UMKM yang ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam target pemerintah, di antaranya ojek online hingga nelayan. Jumlah bantuan yang diterima para pelaku UMKM adalah sebesar Rp 1,2 juta dengan tujuan utama untuk menekan risiko kenaikan laju inflasi. Apakah kalian penasaran, BLT ojol kapan cair?
Penyaluran BLT ojol diagendakan pada bulan Oktober 2022. Lalu apakah semua pelaku UMKM dan nelayan termasuk driver online bisa mendapatkannya? Yuk cek syarat-syaratnya agar bisa mendapat BLT ini:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sudah memiliki e-KTP
- Membuktikan benar pelaku usaha mikro dengan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM
- Bukan Aparatur Sipil Negara alias ASN yang meliputi Pegawai BUMN atau pegawai BUMD maupun anggota Polri atau TNI
- Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dan KUR dari perbankan
- Bagi pelaku UMKM yang alamat KTP dan alamat domisili usahanya berbeda, harap melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Jika sudah memenuhi syarat di atas, segera daftar dan minta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat BLT
Cara daftar BLT Ojol
- Mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) setempat
- Minta surat rekomendasi dengan melampirkan dokumen berupa Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, alamat domisili, nomor telepon, dan identitas bidang usaha
- Pihak Diskop UKM akan melakukan verifikasi permohonan tersebut
- Jangan lupa selalu pantau status penerimaan permohonan di situs https://eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi
Selain BLT ojol, pada bulan Oktober 2022, akan ada empat bansos yang bakal dicairkan oleh pemerintah. Keempat bansos yang dimaksud adalah BSU Subsidi Gaji, BLT BBM, PKH dan Kartu Sembako.
Bansos ini berguna untuk mengatasi berbagai krisis yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Bantuan ini ditujukan hanya kepada warga yang sudah memenuhi syarat dan terverifikasi.
Itulah penjelasan tentang BLT ojol kapan cair. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mencoba.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Naik Ojek Online, Cewek Ini Dapat Perlakuan Istimewa dari Driver-nya
-
Batal Cair Pekan Ini, Kapan BSU Tahap 6 Cair?
-
Lewat Subsidi BBM, UKM Sahabat Sandi Bantu Pemulihan Ekonomi untuk Ratusan Ojol di Tangsel
-
Waspada Gangguan Ginjal Akut Misterius, Apakah Obat Batuk & Flu Parasetamol Cair Dihindari Dulu? Ini Kata Dokter Paru
-
Sensus Sosial Ekonomi Regsosek Siap Dimulai, Data Penerima Bansos Diharapkan Lebih Baik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!