Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dan mengklarifikasi atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J terkait pengaduan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diklaim Kamaruddin tidak ditindaklanjuti di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Pernyataan Kamaruddin tersebut viral di media sosial kurang lebih berdurasi 30 detik. Kamaruddin mengklaim bahwa pernah melaporkan dugaan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai triliunan rupiah. Namun, tidak mendapatkan respon yang baik dari pimpinan KPK.
"KPK mengklarifikasi bahwa Pimpinan KPK tidak pernah bertemu dan menyampaikan hal tersebut kepada pihak dimaksud. Sehingga dapat diyakinkan bahwa informasi yang disampaikan tersebut tidak benar," kata Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Ipi menegaskan pihaknya tentu selalu menerima setiap laporan dugaan korupsi dari masyarakat. Namun, kata Ipi, tentunya pihaknya terlebih dahulu melakukan awal analisa setiap aduan sesuai dengan kewenangan dan undang-undang yang berlaku.
Leih lanjut, kata Ipi, bila memang aduan tersebut tidak ditemukan adanya unsur dugaan tindak pidana korupsi, tentunya KPK akan menghentikan laporan tersebut.
"Ini sebagai bentuk transparansi sekaligus akuntabilitas KPK dalam melaksanakan tugas layanan pengaduan masyarakat," ucap Ipi
Selain itu, kata Ipi, bila aduan memenuhi unsur tindak pidana korupsi namun tidak termasuk dalam batasan kewenangan KPK, maka KPK dapat melakukan koordinasi dan supervisi tindak lanjutnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lain.
"Mengingat, KPK memiliki batasan kewenangan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi sesuai Pasal 11 UU Nomor 19 tahun 2019," ujarnya
Dimana KPK melakukan penanganan korupsi yang melibatkan Aparat Penegak Hukum, Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara dan
menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 Miliar.
Baca Juga: Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
"Sebaliknya, jika aduan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan menjadi kewennangan KPK, maka KPK memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ungkapnya
KPK tentu juga akan memberikan penghargaan atau hadiah kepada pelapor dalam bentuk premi sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Selain pemberian hadiah, KPK juga memperhatikan kerahasiaan identitas pelapor untuk memitigasi risiko keselamatannya,"imbuhnya
Berikut pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang viral.
Dalam pernyataan Kamaruddin Simanjuntak menyebut pimpinan KPK yang dulu dengan sekarang cukup berbeda terkait menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi oleh masyarakat.
Menurut Kamaruddin era pimpinan KPK terdahulu sebelum Firli Bahuri Cs, sangat merespon cepat terkait sejumlah laporan dugaan korupsi. Apalagi, Klaim Kamaruddin dirinya pernah mendapat pujian dari pimpinan KPK sebelumnya terkait melaporkan dugaan korupsi.
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Telisik Sejumlah Penggunaan APBD Provinsi Papua
-
Termasuk Kamaruddin Simanjuntak, Keluarga Brigadir J Siap Bersaksi di Persidangan Selasa Depan
-
KPK Lelang Tiga Bidang Tanah Hasil Rampasan Milik Terpidana Korupsi Eks Menpora Imam Nahrawi
-
KPK Lelang iPhone Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
-
KPK Lelang Barang Hasil Rampasan Milik Imam Nahrawi dan Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor