- Dokter aborsi kontroversial Kermit Gosnell meninggal dunia pada usia 85 tahun saat menjalani hukuman penjara seumur hidup.
- Gosnell divonis tahun 2013 atas pembunuhan tiga bayi lahir hidup dan kematian satu pasien di Philadelphia.
- Klinik Gosnell, disebut "rumah horor," memicu pengetatan regulasi aborsi akibat pengawasan otoritas yang lemah.
Suara.com - Dokter aborsi kontroversial asal Philadelphia, Kermit Gosnell, dilaporkan meninggal dunia pada usia 85 tahun.
Gosnell mengembuskan napas terakhir pada 1 Maret di rumah sakit di luar sistem penjara, saat masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Menurut pernyataan Departemen Pemasyarakatan Pennsylvania, penyebab kematian belum diungkap.
Gosnell sebelumnya ditahan di State Correctional Institution-Smithfield, sekitar 60 mil dari Pittsburgh.
Gosnell divonis pada 2013 atas pembunuhan tiga bayi yang lahir hidup dalam praktik aborsi ilegal di kliniknya di Philadelphia.
Gosnell juga dinyatakan bersalah atas kematian seorang pasien akibat overdosis obat.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan sengit di Amerika Serikat terkait praktik aborsi.
Skandal tersebut bahkan disebut sebagai salah satu titik panas dalam diskursus hukum sebelum putusan Roe v. Wade dibatalkan.
Dalam persidangan, mantan karyawan mengungkap praktik ilegal yang dilakukan Gosnell.
Baca Juga: Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
“Ia melakukan aborsi melewati batas legal dan menangani bayi yang masih menunjukkan tanda kehidupan,” demikian kesaksian yang terungkap di pengadilan.
Klinik milik Gosnell di West Philadelphia juga dijuluki “rumah horor” setelah penyelidikan pada 2010.
Aparat menemukan kondisi tidak layak, termasuk peralatan medis kotor dan penyimpanan jaringan tubuh secara tidak semestinya.
Skandal ini turut mengungkap lemahnya pengawasan otoritas setempat.
Selama 15 tahun, inspeksi rutin terhadap klinik aborsi di wilayah tersebut dilaporkan tidak dilakukan secara memadai.
Dampaknya, dua pejabat kesehatan negara bagian dicopot dari jabatannya dan pemerintah Pennsylvania memperketat regulasi terhadap klinik aborsi.
Kontributor: Adam Ali
Berita Terkait
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?