Suara.com - Meskipun Liz Truss menjadi Perdana Menteri Inggris dengan jabatan tersingkat dalam sejarah, namun ia tetap akan diberi uang pensiun seperti pendahulunya.
Menyadur Mirror, status Truss sebagai PM Inggris membuatnya memenuhi syarat untuk mendapatkan uang pensiun hingga enam digit setelah keluar dari Downing Street.
Liz Truss bakal mendapatkan £115.000 atau sekitar Rp 2 miliar per tahun selama sisa hidupnya karena dia adalah Perdana Menteri, meskipun hanya menjabat selama 45 hari.
PM Inggris perempuan yang menggantikan Boris Johnson itu masih berhak atas Tunjangan Biaya Tugas Publik, yang membantu mantan perdana menteri yang masih aktif dalam kehidupan publik.
Tunjangan hingga £ 115.000 setahun, berarti Truss dapat mengajukan pengeluaran ketika melakukan pekerjaan atau pengeluaran terkait dengan posisinya yang dipegang secara singkat sebagai politisi paling kuat di Inggris.
Adapun tunjangan tersebut diperkenalkan pada tahun 1991 setelah pengunduran diri Margaret Thatcher. Tunjangan itu dirancang untuk mendukung politisi yang bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade, setelah partainya menentangnya.
Tak disangka, tunjangan itu kini terasa begitu menguntungkan Truss. Meskipun mengundurkan diri setelah menjabat selama enam minggu, nyatanya Truss juga mendapat uang pensiun setara layaknya pendahulunya yang menjabat hingga bertahun-tahun.
Batas Tunjangan Biaya Tugas Publik ditetapkan pada 2011 dan akan tetap dibekukan pada tingkat itu hingga setidaknya 2023, dan dilaporkan telah membayar jutaan sejak didirikan oleh Sir John Major, yang menggantikan Margaret Thatcher.
Kantor Kabinet mengatakan: "Biaya adalah penggantian biaya yang dikeluarkan untuk biaya kantor yang diperlukan dan biaya kesekretariatan yang timbul dari posisi khusus mereka dalam kehidupan publik. Tunjangan tidak dibayarkan untuk mendukung tugas pribadi atau parlemen."
Baca Juga: Reaksi Dunia Atas Mundurnya PM Liz Truss, Kata-kata Rusia Terkejam
Uang itu seharusnya digunakan untuk biaya kantor, korespondensi, dan berbicara di depan umum yang terkait dengan peran publik yang terus dimainkan oleh mantan perdana menteri. Biaya diganti hanya setelah bukti pengeluaran diberikan.
Tunjangan dibayarkan kepada semua mantan PM, bahkan jika mereka terus menjabat di Parlemen.
Aturan itu berarti bahwa mantan petahana seperti Theresa May, Boris Johnson, dan sekarang Liz Truss, yang terus menjabat sebagai anggota parlemen, dapat mengklaim tunjangan enam digit di atas gaji dasar Commons mereka sebesar £84.144 atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, tunjangan tidak diterima jika mantan PM menjadi pemimpin oposisi setelah keluar dari Downing Street.
Kantor Kabinet juga dapat memilih untuk mengurangi tingkat tunjangan yang tersedia jika mereka menerima penunjukan publik berbayar.
Selain tunjangan, PM yang mundur juga dapat mengklaim pesangon menteri sebesar £18.860 atau sekitar Rp 320 juta.
Berita Terkait
-
Reaksi Dunia Atas Mundurnya PM Liz Truss, Kata-kata Rusia Terkejam
-
Pidato Lengkap PM Inggris Liz Truss Resign: Sentil Perang Ilegal Putin
-
Timeline Jejak PM Inggris Liz Truss: Maju Saat Krisis, Mundur Saat Kacau
-
Mundur dari PM Inggris, Mengapa Liz Truss Ramai Dibandingkan dengan Selada?
-
Kenapa Liz Truss Mundur? Sebulan Jadi PM Inggris, Badai Politik-Ekonomi Tak Kunjung Reda
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!