Suara.com - Memasuki musim penghujan ada banyak berbagai penyakit bermunculan. Oleh karenanya penting untuk memiliki jaminan kesehatan yang bisa digunakan sewaktu-waktu, salah satunya BPJS Kesehatan. Ketahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak sebelum Anda menggunakannya.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa tidak aktif secara tiba-tiba karena sejumlah alasan. Salah satunya karena terlambat membayarkan iuran sesuai kelas.
Penting untuk mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak agar Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tercover jaminan kesehatan.
Ada beberapa cara untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan. Cara ini dapat dilakukan secara online di manapun dan kapanpun. Berikut panduan selengkapnya.
Mobile JKN
Mobile JKN adalah aplikasi hasil besutan BPJS Kesehatan. Ada banyak fasilitas yang disediakan aplikasi ini, salah satunya Anda bisa cek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN yang diunduh di App Store atau Play Store. Ikutilah panduan di bawah ini untuk mengetahuu status peserta BPJS Kesehatan.
- Install aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke aplikasi dan lakukan login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta masukkan pin
- Isilah kode unik di kolom yang telah disediakan
- Tunggu beberapa saat hingga muncul kartu digital peserta BPJS Kesehatan. Di kartu tersebut akan menampilkan status kepesertaan seseorang.
CHIKA
Selain lewat aplikasi, Anda bisa cek status peserta BPJS lewat CHIKA. Layanan ini bisa diakses melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan, yakni Facebook Messenger BPJSKesehatanRI, WhatsApp nomor 08118750400 dan aplikasi Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot. Berikut cara cek status kepesertaan menggunakan CHIKA.
- Kirimlah pesan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram atau WhatsApp
- Pilih menu cek status peserta
- Isi nomor peserta atau NIK sesuai KTP
- Isilah tanggal lahir sesuai format
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul status kepesertaan BPJS Kesehatan
Call Center 165
Baca Juga: Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan?
Anda juga bisa mengetahui status kepesertaan lewat layanan Care Center 165. Layanan ini tersedia selama 24 jam, bisa Anda hubungi menggunakan nomor telepon rumah atau HP.
Demikian penjelasan mengenai cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Periksalah status kepesertaanmu secara berkala agar BPJS Kesehatan bisa digunakan disaat darurat tanpa kendala berarti.
Berita Terkait
-
Apakah Biaya Perawatan Kasus Gagal Ginjal Akut Ditanggung BPJS Kesehatan?
-
Cara Cek Status Online di TikTok, Mudah Banget!
-
Apakah Daftar BPJS Kesehatan Bisa Langsung Dipakai? Ini Penjelasannya
-
Cara Lihat Status Online di TikTok
-
Mengesankan, Abdi Negara Ini Kawal JKN dan Memahami Pentingnya Program JKN
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana