Suara.com - BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang paling banyak dirasakan manfaatnya. Meski begitu, banyak warga yang tak segera melakukan pendaftaran dengan berbagai alasan. Lalu apakah daftar BPJS Kesehatan bisa langsung dipakai?
BPJS Kesehatan tak bisa langsung dipakai setelah melakukan pendaftaran, itulah sebabnya kalian harus segera mengurusnya agar layanan bisa dipakai saat kondisi darurat. Hal ini sesuai dengan peraturan No 4 Tahun 2014 yang bberkaitan dengan Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa kartu BPJS akan aktif setelah tujuh hari melakukan pendaftaran.
Itu artinya, kalian tak bisa langsung menggunakannya meskipun dalam keadaan genting. Butuh waktu satu minggu untuk bisa mendapat manfaat BPJS Kesehatan setelah melakukan pendaftaran.
Jika peserta yang mendaftar BPJS dirawat lebih dari seminggu, maka biaya pengobatan 7 hari pertama setelah melakukan pendaftaran harus ditanggung secara mandiri oleh pasien. Namun untuk peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri kelas III, mereka bisa langsung menggunakan kartu BPJS langsung pada hari pendaftaran, setelah melakukan pembayaran pertama.
Selain peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri kelas I, peserta BPJS Kesehatan lain tidak bisa langsung menggunakannya. Peserta baru akan mendapat nomor virtual account dan harus menunggu 14 hari untuk melakukan pembayaran pertama.
Perlu diketahui, besaran iuran BPJS Kesehatan mungkin akan berubah setelah kelas-kelas digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Peserta dari sektor informal yang tak memiliki penghasilan tetap dikelompokkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dan bisa memilih besaran iuran BPJS Kesehatan seperti di bawah ini:
- Kelas 1 iuran Rp 150 ribu per orang untuk satu bulan
- kelas 2 iuran Rp 100 ribu per orang untuk satu bulan
- kelas 3 iuran Rp 35 ribu per orang untuk satu bulan
Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 mendapat subsidi sebesar Rp 7 ribu dari pemerintah, sehingga dari iuran Rp 42 ribu per bulan menjadi Rp 35 ribu.
Bagi warga miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal setiap daerah.
Baca Juga: Mengesankan, Abdi Negara Ini Kawal JKN dan Memahami Pentingnya Program JKN
Itulah penjelasan tentang apakah daftar bpjs kesehatan bisa langsung dipakai atau tidak. Semoga informasinya bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Dirut BPJS Kesehatan Dukung Kenaikan Tarif INA CBGs
-
BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pengobatan Gangguan Ginjal Akut Misterius
-
BPJS Kesehatan Ajak Faskes Tingkatkan Mutu Layanan Bagi Peserta JKN
-
Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Oktober 2022, Ada Perubahan?
-
Pemkab Bantul Anggarkan Dana JKN Sebesar Rp26,6 Milyar di Sepanjang Tahun 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan