Suara.com - BSU tahap 7 dikabarkan dalam waktu dekat akan segera disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat. Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) menyampaikan bahwa BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Lantas, BSU tahap 7 kapan cair?
Diketahui sebelumnya, besaran BSU atau BLT subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja yaitu sebesar Rp 600.000 per penerima. Saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap 6.
Menker Ida menyampaikan, data yang sedang diproses pada penyaluran BSU tahap 6 ini sudah mencapai 776.556 orang. Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, maka total penyaluran BSU tahap 1-6 sudah mencapai 9.209.089 orang (71,64 persen).
Setelah penyaluran BSU tahap 6 selesai, maka akan dilanjutkan penyaluran BSU tahap 7. Sama seperti pada tahap-tahap sebelumnya, penyaluran BSU hanya akan diberikan kepada para pekerja yang memenuhui syarat
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," tutur Menaker dikutip dari keterangan resmi (21/10/2022).
Lalu, BSU tahap 7 kapan cair? Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemnaker, jadwal pencairan BSU tahap 7 rencananya akan berlangsung minggu depan lewt PT Pos Indonesia dan diharapkan bisa selesai akhir Oktober 2022.
Syarat Penerima BSU Tahap 7
Untuk syarat penerima BSU 2022 berdasarkan Permenaker No 10 Th 2022 yaitu sebagai berikut:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau TNI/Polri.
Cara Mencairkan BSU Tahap 7
Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair! Pekan Ini, Pekerja Punya Rekening Himbara Langsung Dapat Rp 600 Ribu
Berikut cara mencairkan BSU tahap 7 melalui website resmi Kemnaker.
- Langkah pertama, ketik www.kemnaker.go.id lalu klik
- Jika belum mempunyai akun di website ini maka, setelah tampilan awal website muncul klik daftar akun.
- Lengkapi pendaftaran akun hingga tahap aktivasi.
- Tahap aktivasi akun akan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone atau email Anda
- Setelah akun aktif lalu login dan lengkapi profil yang belum lengkap
- Setelah akun aktif dan lengkap, berikutnya silakan cek notifikasi.
- Selanjutnya kamu akan mendapatkan notifikasi yang berisi informasi mengenai status penerima subsidi upah.
Demikian informasi mengenai BSU tahap 7 kapan cair lengkap dengan informasi syarat penerima BSU dan cara mencairkan BSU. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
BSU Tahap 6 Cair! Pekan Ini, Pekerja Punya Rekening Himbara Langsung Dapat Rp 600 Ribu
-
Notif BSU Tersalurkan Tapi Uang Belum Masuk, Apa Solusinya?
-
Batal Cair Pekan Ini, Kapan BSU Tahap 6 Cair?
-
Rp 600 Ribu Segera Cair! Cara Cek BSU Tahap 6 di kemnaker.go.id Mudah, Pastikan Namamu Terdaftar
-
BSU Tahap 6 Kapan Cair? Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu