Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi rapat di Komisi III DPR RI. (Antara)
BACA 10 DETIK
  • Yerikho Manurung mengusulkan judi online masuk RUU Perampasan Aset saat rapat DPR di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
  • PPATK mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp286,84 triliun pada tahun 2025 serta Rp22 triliun pada semester pertama 2026.
  • Negara hanya menyita dana judi online senilai Rp588,62 miliar berdasarkan putusan inkrah dari total perputaran uang tersebut.

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Millenials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung mengusulkan agar judi online masuk ke dalam kluster tindak pidana yang bisa diproses dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Dia menilai bahwa masalah judi online kini sudah 'mendarah daging' yang menyasar ke masyarakat kelas menengah bawah. Menurut dia, hal itu pun menimbulkan kerugian bagi negara.

"Karena jangan sampai nanti ketika kemudian uang hasil tindak pidana dibuat di aset digital modusnya membuat judi online," kata Yerikho saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut dia, Komisi III DPR RI pun sudah menyampaikan ada 13 kluster tindak pidana yang masuk ke dalam RUU Perampasan Aset. Namun, dia menilai hal itu masih bersifat sementara dan jumlahnya bisa bertambah.

Berdasarkan data yang ia himpun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada dana sebesar Rp286,84 triliun perputaran uang judi online selama tahun 2025. Kemudian pada Semester I Tahun 2026, ada sebesar Rp22 triliun perputaran uang judi online.

Namun, menurut dia, hasil dana disita untuk negara berdasarkan putusan inkrah ada Rp588,62 miliar. Maka dari itu, dia pun mempertanyakan soal aliran dana judi online selain yang disita tersebut.

"Jangan sampe nanti perpindahan ini kan dimasukkan ke usaha usaha di bidang pertambangan, pertanian, kemudian dia membeli aset di luar negeri, ini nanti bisa disoroti nanti," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com