13. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah
14. Langkah selanjutnya verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip sesuai dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
15. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.
16. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
17. Silahkan tunggu sistem mengarahkan Anda ke tahap selanjutnya, yaitu verifikasi nomor handphone
18. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
19. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai fakta
20. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
21. Berikutnya, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Segera Daftar di Prakerja.go.id
22. Klik Mulai Tes.
23. Kalau sudah selesai tes, hasil tes akan muncul, klik lanjut dashboard
24. Berikutnya muncul proses ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.
25. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
26. Akan muncul Persetujuan Prakerja. Silahkan klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
27. Kalau sudah, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan tahap Anda selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook