Suara.com - Hari Sumpah Pemuda diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia setiap 28 Oktober. Untuk memperingati hari bersejarah tersebut, pemerintah menganjurkan untuk melakukan upacara. Adapun tata cara upacara hari sumpah pemuda 2022 yakni sebagai berikut.
Diketahui, Hari Sumpah Pemuda ini merupakan momen penting dalam catatan sejarah kemerdekaan Indonesia. TPada tahun 2022 ini, peringatan Hari Sumpah Pemuda memasuki usia peringatan ke- 94 tahun. Adapun tema Hari Sumpah Pemuda yang diangkat tahun ini yaitu “Bersatu Bangun Bangsa”.
Tema tersebut mempunyai makna bahwa moment Sumpah Pemuda mengajarkan kepada kita tentang nilai-nilai persatuan bangsa serta sebagai bentuk pembuktian bahwa setiap perbedaan dapat disatukan.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati hari bersejarah tersebut, salah satunya yaitu menyelenggatakan upacara bendera peringatan Hari Sumpah Pemuda. Melansir dari situs lldikti3.kemdikbud.go.id, berikut ini tata cara upacara Hari Sumpah Pemuda 2022.
1. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih Komandan Upacara
2. Inspektur Upacara tiba ditempat Upacara, barisan disiapkan
3. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
4. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara bahwa Upacara siap untum dimulai
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan 'INDONESIA RAYA'
Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara
7. Pembacaan teks Pancasila yang dilakukan oleh Inspektur Upacara, yang diikuti seluruh peserta Upacara
8. Pembacaan Teks Pembukaan UUD 1945
9. Pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928
10. Menyanyikan lagu 'SATU NUSA SATU BANGSA'
11. Penyerahan penghargaan dengan diiringi lagu 'BAGIMU NEGERI' (jika ada)
Berita Terkait
-
Kapan Hari Sumpah Pemuda 2022? Berikut Jadwal dan Panduan Perayaannya
-
Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2022 Libur atau Tidak?
-
20 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Unggah di Sosmed Tanggal 28 Oktober
-
Makna dan Isi Sumpah Pemuda, Serta Nilai-Nilai yang Terkandung di Dalamnya
-
5 Fakta Tentang Sumpah Pemuda: Bunyi, Penulis, Tokoh yang Merumuskan dan Sejarahnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?