Suara.com - Whatsapp merupakan aplikasi pengiriman pesan yang paling populer di Indonesia. Salah satu fitur Whatsapp yang membantu para pemilik bisnis adalah Whatsapp Business. Lantas, bagaimana cara menggunakan Whatsapp Business?
Whatsapp Business dirilis pada tahun 2017 lalu. Melansir faq.whatsapp.com, Whatsapp Business merupakan aplikasi yang memudahkan pemilik bisnis.
Whatsapp Business memudahkan para pemilik bisnis untuk berinteraksi dengan pelanggan. Sesuai dengan namanya, Whatapp Business diperuntukan para kalangan pebisnis mulai dari pemilik usaha kecil menengah sampai perusahaan besar.
Bagi Anda yang baru saja akan menggunakan Whatsapp Business, berikut fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan bisnis Anda.
1. Katalog
Katalog berfungsi untuk menampilkan produk-produk apa saja yang Anda jual. Fitur ini memungkinkan Anda untuk menunjukan gambar, deskripsi produk, dan harganya.
Berikut cara membuat katalog melalui ponsel Android atau iOs:
1. Buka aplikasi Whatsapp Business
2. Klik 'opsi lainnya' atau ikon titik tiga pada Android atau 'pengaturan' pada iPhone
3. Pilih 'Setelan bisnis'
4. Klik 'Katalog'
5. Klik 'Tambahkan produk atau layanan'
6. Selanjutnya, klik ikon tanda '+' untuk menambahkan gambar produk yang ingin ditampilkan
7. Masukan nama dan deskripsi singkat pada produk yang Anda unggah
8. Pilih 'Simpan'.
9. Katalog yang kamu buat selesai dan dapat ditampilkan ke pelanggan
2. Tautan pendek
Baca Juga: WhatsApp Business Siap Rilis Paket Premium
Tautan pendek merupakan link/tautan yang digunakan oleh pelanggan untuk mengirim pesan ke Whatsapp Business Anda. Berikut cara membuatnya:
1. Buka aplikasi Whatsapp Business pada iPhone atau Android Anda
2. Klik 'opsi lainnya' atau ikon titik tiga pada Android atau 'pengaturan' pada iPhone
3. Pilih 'Fitur Bisnis'
4. Klik 'Tautan Pendek' yang akan ditampilkan di bawah nama bisnis kamu
5. klik 'Salin Tautan' jika ingin menyalin ke situs web yang kamu miliki
6. Pilih 'Bagikan Tautan' jika ingin mengirim tautan tersebut secara langsung kepada pelanggan
Cara Menggunakan Whatsapp Business
1. Unduh Whatsapp Business di Playstore atau Appstore
2. Selanjutnya, akan muncul 'Tinjau Ketentuan Layanan'
3. Klik 'setuju dan lanjutkan' untuk menerima ketentuannya
4. Kemudian, daftar dengan memilih negara untuk menambahkan kode negara
5. Masukan nomor telepon Anda dan klik 'selesai' atau 'lanjut'
6. Selanjutnya klik Oke untuk menerima 6 digit kode pendaftaran melalui SMS atau telepon
7. Klik izinkan akses ke kontak dan foto
8. Kemudian buat akun dan isi data-data yang diperlukan seperti nama bisnis, kategori, dan foto profil
9. Untuk memulai chat, klik 'pesan', lalu cari atau pilih kontak yang akan kamu kirimkan pesan.
Demikian informasi mengenai cara menggunakan Whatsapp Business. Semoga aplikasi ini dapat memudahkan Anda untuk berhubungan dengan pelanggan Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul