Suara.com - Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dirilis. Untuk mendaftar seleksi ini, Anda harus membuat akun SSCASN. Berikut cara buat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.
Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran aparatur sipil negara (ASN). Platform ini dibuka secara nasional, memfasilitasi pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah.
SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI. Supaya Anda bisa mendaftar, Anda harus membuat akun SSCASN. Cara buat akun SSCASN ada di bawah ini.
Cara Buat Akun SSCASN
1. Buka website https://dikdin-daftar.bkn.go.id/login, akan terbuka laman login pendaftaran SSCASN DIKDIN
2. Bagi yang belum punya akun bisa lanjutkan ke "Pendaftaran akun SSCASN DIKDIN" di bawah
3. Ikuti petunjuk pendaftaran akun seperti harus mengisi identitas lengkap, antara lain harus mengisi:
- Nomor Induk Kependudukan (KTP)
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
4. Klik lanjutkan
5. Pastikan Anda mengakhiri pendaftaran di tahapan terakhir (Resume) agar berkas Anda dapat diverifikasi oleh instansi.
Baca Juga: Seleksi PPPK Untuk Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Melamar via Akun SSCASN
6. Perhatikan bahwa Anda tidak diperkenankan mengubah data setelah mengakhiri pendaftaran.
7. Kalau sudah jadi, Anda bisa log in ke akun, masuk ke laman https://dikdin-daftar.bkn.go.id/login.
8. Masukkan NIK dan password, klik masuk.
Jadwal seleksi guru PPPK 2022
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra