Suara.com - Ada banyak masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022. Sembari menunggu jadwal resminya, tidak ada salahnya jika Anda mempelajari bagaimana alur sistem yang digunakan dalam proses pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS 2022, beserta syarat dan cara daftarnya.
Sudah tahu kan kalau PNS dan PPPK merupakan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara)? Seorang ASN merupakan warga Indonesia yang memiliki syarat tertentu yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
Sebagai ASN, PNS dan PPPK akan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada masa kerjanya. PNS merupakan pegawai ASN tetap, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Apakah saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2022 sudah dibuka?
Pemerintah saat ini diketahui sudah memberikan sinyal untuk pembukaan seleksi CPNS PPPK 2022. Sayangnya, belum ada tanggal pasti kapan tepatnya seleksi tersebut akan dibuka.
Meskipun begitu, banyak beredar kabar bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka sekitar pekan ketiga di bulan November 2022. Sementara itu, pihak manajemen pelaksana seleksi CPNS dan PPPK 2022 memberikan keterangan bahwa jadwal resmi Seleksi Rekrutmen Guru PPPK 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.
Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022
Berikut ini adalah cara pendaftaran CPNS PPPK 2022, berdasarkan cara daftar SSCASN tahun 2021:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya
1. Langkah pertama, silakan buka link sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik daftar
3. Lalu isi data pribadi
4. Setelah itu unggah scan KTP dan Swafoto
5. Lalu masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Lalu lanjut masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Kemudian isi data pribadi yang kosong
9. Pilihlah jenis formasi
10. Unggah dokumen, lalu cek resume
11. Cetak kartu informasi dan juga kartu pendaftaran akun.
Syarat Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022
Berikut ini adalah syarat pendaftaran PPPK Guru 2022 berdasarkan SK Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 349/P/2022:
1. Merupakan Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal pada saat pendaftaran 20 tahun hingga 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana karena kasus hukum
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat
5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki ijazah pendidikan atau kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 yang sesuai kebutuhan
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Memiliki surat keterangan kelakuan baik (SKCK)
9. Persyaratan lain berdasarkan kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai tambahan informasi, menurut informasi terakhir dari Kepala BKN pada 2022 tidak ada rekrutmen CPNS dan fokus pengangkatan PPPK. Rekrutmen PPPK telah diatur di dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang Pengadaan ASN Tahun 2022.
Bagi Anda yang ingin tahu mengenai informasi PPPK bisa akses link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
5 Zodiak yang Gak Mau Dibodohi Dua Kali, Sekali Dikhianati Langsung Menjauh
-
Tak Sekadar Energi Bersih, Panas Bumi Punya Peluang Bisnis
-
Puntung Rokok Picu Kebakaran di Pulau Tidung
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Yuni Kartika Soroti Potensi Atlet Putri di Audisi Umum PB Djarum 2026
-
Perbedaan Sunscreen Serum vs Sunscreen Cream, Mana yang Lebih Cepat Meresap?
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
IHSG Masih Anjlok di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau Saham ASII
-
Pesan PSSI untuk Bobotoh jelang Persija Jakarta vs Persib, Yunus Nusi: Demi Kampanye Persaudaraan
-
Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan