Suara.com - Ada banyak masyarakat yang menantikan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022. Sembari menunggu jadwal resminya, tidak ada salahnya jika Anda mempelajari bagaimana alur sistem yang digunakan dalam proses pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS 2022, beserta syarat dan cara daftarnya.
Sudah tahu kan kalau PNS dan PPPK merupakan bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara)? Seorang ASN merupakan warga Indonesia yang memiliki syarat tertentu yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.
Sebagai ASN, PNS dan PPPK akan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada masa kerjanya. PNS merupakan pegawai ASN tetap, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Apakah saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2022 sudah dibuka?
Pemerintah saat ini diketahui sudah memberikan sinyal untuk pembukaan seleksi CPNS PPPK 2022. Sayangnya, belum ada tanggal pasti kapan tepatnya seleksi tersebut akan dibuka.
Meskipun begitu, banyak beredar kabar bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan dibuka sekitar pekan ketiga di bulan November 2022. Sementara itu, pihak manajemen pelaksana seleksi CPNS dan PPPK 2022 memberikan keterangan bahwa jadwal resmi Seleksi Rekrutmen Guru PPPK 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.
Cara Daftar Seleksi CPNS PPPK 2022
Berikut ini adalah cara pendaftaran CPNS PPPK 2022, berdasarkan cara daftar SSCASN tahun 2021:
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Non Guru Kapan? Cek Informasi dan Syarat Pendaftarannya
1. Langkah pertama, silakan buka link sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian klik daftar
3. Lalu isi data pribadi
4. Setelah itu unggah scan KTP dan Swafoto
5. Lalu masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern