Suara.com - Seleksi dan pendaftaran PPPK Guru 2022 dimulai sejak hari ini Selasa, 25 Oktober 2022. Namun hingga berita ini diterbitkan portal SSCASN tidak bisa dibuka. Apa penyebabnya?
Pendaftaran PPPK guru 2022 dilakukan lewat portal SSCASN mulai 25 Oktober-7 November 2022. Pendaftaran ini diperuntukkan bagi semua pelamar, baik prioritas pertama, kedua, ketiga, dan pelamar umum.
Namun hingga berita ini diterbitkan Selasa malam (25/10) laman https://sscasn.bkn.go.id/ belum dapat diakses. Publik pun mengungkapkan kesulitan ini di media sosial, seperti Twitter.
"SSCASN belum buka-buka ya huhu," cuit @imnsrgt.
Warganet lain, @dwidwitaa pun bertanya, "Kenapa portal SSCASN msh blm bisa dibuka ya".
Portal SSCASN belum dibuka lantaran progres seleksi PPPK guru 2022 masih dalam tahap persiapan pendaftaran. Seperti yang terlihat di situs gurupppk.kemdikbud.go.id.
Nampak pada timeline "Progress", loading bar masih berada di kolom "Persiapan Pendaftaran". Belum mencapai "Pendaftaran pada SSCASN dimulai".
Meskipun begitu, integrasi sistem data telah rampung. Sehingga kemungkinan pendaftaran di SSCASN untuk pelamar PPPK guru 2022 segera dapat dilakukan.
Terlebih melihat jadwal yang telah dirilis, portal SSCASN seharusnya akan dapat diakses dalam waktu dekat. Pasalnya, proses pendaftaran di sscasn.bkn.go.id dibatasi hanya 14 hari.
Baca Juga: 3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?
Jadwal PPPK Guru 2022
1. Pengumuman seleksi : tanggal 25 Oktober 20222.
2. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar PPPK guru prioriotas pertama : tanggal 25 Oktober – 07 November 2022
3. Seleksi administrasi untuk pelamar PPPK guru prioritas pertama, kedua, ketiga, dan pelamar umum : tanggal 25 Oktober – 09 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk pelamar PPPK guru prioritas kedua, ketiga, dan pelamar umum : tanggal 10 – 11 November 2022
5. Masa sanggah adiminstrasi : tanggal 12 – 14 November 2022
Berita Terkait
-
3 Kategori Prioritas PPPK Guru 2022, Tak Perlu Ujian, Tenaga Honorer Masuk yang Mana?
-
Link Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dimana? Cek sscasn.bkn.go.id dan Simak Syarat-syaratnya
-
Resmi Dirilis! Simak Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
-
Lowongan PPPK Guru Dibuka, Simak Jadwal dan Info Selengkapnya di Sini!
-
Lowongan PPPK 2022 Dibuka, Segera Buat Akun SSCASN di Sscasn.bkn.go.id
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Ditantang KDM Soal Dana Mengendap Rp4,1 T, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Kejari Bulungan Sita Dua Bidang Tanah Rp 4,2 Miliar Terkait Korupsi Revitalisasi Saluran Mansalong
-
Viral Kisah Siswi SMP Dibully karena Ibu Pemulung, Kini Memilih Putus Sekolah
-
Sidak Pabrik Aqua, Dedi Mulyadi Kaget Sumber Air Mineral dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
-
Eks Ketua KIP Jakarta Ungkap Borok Lama Ijazah Jokowi: Timses PDIP Ternyata Ragu Sejak Awal
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Agar Tak Senasib Timor-Esemka: Mobil Nasional Ala Prabowo Harus Bebas Politik, Kualitas Nomor Wahid
-
Divonis Ringan Kasus Pedofilia, Hakim Bongkar Aib Eks Kapolres Ngada: Hobi Tonton Film Biru Anak!
-
Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan