Suara.com - Seleksi PPPK Guru 2022 mulai dibuka hari ini Selasa 25 Oktober 2022. Lalu link pendaftaran PPPK Guru 2022 dimana?
Perlu diketahui bahwa pendaftaran PPPK Guru 2022 tidak dilakukan di situs gurupppk.kemdikbud.go.id. Situs tersebut hanya memuat informasi seputar seleksi guru ASN PPPK mulai dari jadwal, syarat hingga tahapan.
Sementara link pendaftaran PPPK Guru 2022 dapat dilakukan dalam website sscasn.bkn.go.id milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Silahkan kunjungi tautan berikut ini:
Atau buka dulu website ini https://www.bkn.go.id/layanan/sscasn/ . Kemudian klik menu "Portal SSCASN".
Namun lebih dahulu pelamar PPPK guru 2022 paham dengan syarat dan cara pendaftarannya.
Adapun syarat umum pendaftaran PPPK Guru 2022 adalah:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah yaitu 20 tahun dan paling tinggi yakni 59 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah menjalani pidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan diri sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataupum pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta terlibat politik praktis.
- Memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah yaitu sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, terdapat syarat tambahan untuk pelamar penyandang disabilitas:
Baca Juga: Resmi Dirilis! Simak Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022
- Wajib melampirkan surat keterangan yang berasal dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas. Surat tersebut menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan video dengan durasi singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
- Seluruh persyaratan bagi penyandang disabilitas wajib dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.
- Dalam melakukan proses verifikasi, Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi atau tim penguji kesehatan.
- Selanjutnya, khusus pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF Guru Bahasa Indonesia atau JF Guru Bahasa Inggris.
Cara Daftar PPPK Guru 2022
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan calon pelamar PPPK Guru 2022:
- Buka portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.
- Pada halaman utama, klik menu Registrasi.
- Masukkan identitas diri seperti nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
- Unggah scan KTP dan juga foto.
- Klik submit.
- Selanjutnya, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
- Kemudian pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.
- Langkah terakhir, cetak kartu pendaftaran.
Dalam seleksi PPPK guru 2022 kali ini, BKN membuka lowongan untuk para tenaga honorer. Sehingga ada dua ketegori pelamarnya, yaitu pelamar umum dan prioritas.
Nah, pelamar prioritas 1 merupakan Guru tenaga honorer mantan Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta guru swasta, yang dimasing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, akan tetapi belum mendapat formasi.
Sementara pelamar umum adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang telah terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Serta, pelamar yang telah terdaftar atau tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika anda memenuhi beberapa syarat di atas dan berniat menjadi tenaga ASN, silahkan kunjungi link pendaftaran PPPK guru 2022 tersebut. Semoga sukses!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu