Suara.com - Permohonan maaf terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah diterima oleh orang tua Brigadir J.
Kendati demikian, orang tua Brigadir J tetap meminta Bharada E untuk tetap berkata jujur sampai persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J selesai.
Hal itu disampaikan oleh kedua orang tua Brigadi J pada saat sidang Bharada E kemarin pada hari Selasa (25/10/2022).
Dipantau Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, hal itu mulanya disampaikan oleh sang ayah, Samuel Hutabarat.
Saat menyampaikan hal tersebut, Samuel meminta Bharada E untuk melihat ke arahnya.
"Saya memohon kepada Bharada E, coba lihat saya nak. Kamu harus berkata jujur, apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan pada saat kejadian," kata Samuel Hutabarat.
"Saya mohon di persidangan selanjutnya, di depan hakim Yang Mulia kamu jujur," lanjutnya menambahkan.
Bharada E yang mendengar setiap perkataan ayah Brigadir J itu menganggukkan kepalanya berulang kali.
Lalu, sang ibu, Rosti Simanjuntak turut serta meminta Bharada E untuk melakukan hal serupa.
Baca Juga: Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
"Mohon Bharada E, ini sebagai ibu, kamu juga punya ibu. Mohon berkata jujur anakku. Berkata jujur, jangan dibohong-bohongi, jangan ada ditutup-tutupin," tutur Rosti Simanjuntak seraya menangis sesenggukan.
Janji Bharada E
Mendengar pemintaan orang tua Brigadir J, Bharada E menanggapinya dengan berjanji akan melaksanakan hal tersebut yakni berkata jujur selama persidangan.
Hal itu disebutnya sebagai bentuk pembelaan terakhir untuk mendiang Brigadir J.
"Saya akan berkata jujur, saya akan membela untuk terakhir kalinya, akan membela abang saya Bang Yos terakhir kalinya," kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Di sisi lain, Bharada E juga mengaku tak yakin Yosua telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tuduhan ini sempat disampaikan Ferdy Sambo sebagai alasan dirinya memerintahkan Bharada E menembak Yosua.
Berita Terkait
-
Berkemeja Putih saat Jalani Putusan Sela, Penampilan Ferdy Sambo Mirip Siapa Ya?
-
Ayah Yosua Tanya Alasan Kematian Anaknya, Kombes Leonardo David Sebut Kematian Yosua Adalah Aib
-
Diminta Bungkam ke Media, Bibi Brigadir J Mendapat Desakan Telepon dari Sosok Misterius
-
Tok! Tolak Seluruh Eksepsi Sambo, Hakim Perintahkan Jaksa Bawa 12 Saksi ke Sidang Selanjutnya
-
Kamarudin Beberkan Pesan Whatsapp Putri Candrawathi, Isinya Bikin Merinding
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar