Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menjelaskan ihwal mengapa Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo diberikan sanksi keras dan terakhir berbeda dengan Ganjar Pranowo yang hanya diberikan sanksi teguran lisan.
Ia menjelaskan, Rudy menerima sanksi keras sebagai konsekuensi risiko dirinya adalah kader senior di partai.
Menurutnya, kader senior sekaliber Rudy seharusnya menjadi contoh baik bagi anggota partai lainnya. Maka jika ada pelanggaran yang dilakukan kader yang dianggap senior, maka sanksinya akan lebih berat.
"Itu risikonya kalau sebagai kader yang senior kan itu harus jadi suri tauladan bagi anggota partai. Oleh karena itu, pelanggaran kita-kita yang dianggap senior itu kan (sanksinya) makin berat,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Menurut Komarudin, Rudy seharusnya tak boleh menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu, dalam hal ini dukungan Ganjar Pranowo. Pasalnya, pernyataan dukungan demikian hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung, secara pribadi kita boleh dukung calon-calon, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapa pun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu," tuturnya.
"Karena itulah tadi pak sekjen bilang, kita ini bukan gerombolan politik. Kita organisasi yang diatur oleh aturan-aturan lain yang harus tunduk dan taat," sambungnya.
Sementara itu Komarudin dalam momen yang sama juga menjelaskan mengapa Ganjar hanya diberikan sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres. Menurutnya, Ganjar dalam konteks tersebut tidak dalam rangka deklarasikan diri.
"Tadi kan, kemarin saya sampaikan, pak Ganjar itu tidak mendeklarasikan diri sebagai calon, dia itu hanyalah (menjawab) pertanyaan rentetan dari wartawan. Dia hanya menjawab. Dan memang partai (PDIP) itu mempersiapkan kader bangsa. Untuk siap dicalonkan ke tingkatan mana saja. Pak Ganjar dalam klasifikasi itu. Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras," tuturnya.
Baca Juga: Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
"Tapi pak Rudy, karena mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu, itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega, tentu pada waktunya. Tentu tidak sekarang," sambungnya.
Sanksi Keras
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.
Tag
Berita Terkait
-
Duduk Perkara FX Rudy Disanksi Keras PDIP: Berawal Dukung Ganjar Nyapres, Langgar Keputusan Kongres
-
Puan Jangan Khawatir! Masih Ada Opsi 2 Jabatan Ini Kalau Elektabilitas Capres 2024 Terus Nyungsep
-
Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
-
AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia