Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menganalogikan PDIP seperti rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya. Menurutnya, berkaitan urusan Pilpres 2024 sudah ada lokomotifnya yakni keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
Hal itu disampaikan Hasto usai melakukan klarifikasi dan memberikan sanksi terhadap Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan Ganjar Pranowo nyapres.
"Ada yang menganalogikan PDI Perjuangan bagaikan rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya untuk membawa Indonesia Raya kita,” kata Hasto.
"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif yang oleh keputusan kongres itu, berada di Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Menurutnya, lokomotif partai harus terus bergerak terutama dalam menunjang bangsa dan negara mendukung Presiden Jokowi. Ia mengatakan, semua tetap harus pada relnya.
"Sehingga partai terus membangun disiplin kader partai, partai membangun marwah partai, bahwa dedikasi partai sebagaimana diajarkan Bung Karno adalah kepada bangsa dan negara, rakyat Indonesia, itu marwah partai. Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, klarifikasi terhadap Rudy ini merupakan bagian upaya PDIP memastikan gerbong tetap berada di relnya.
"Jadi itu yang kita lakukan, lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,” katanya.
Sanksi Keras
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
Berita Terkait
-
AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa
-
Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun
-
Ada Jasa Puan Maharani di Balik Kesuksesan Ganjar Pranowo Kini, Siapa yang Bakal Mengalah?
-
Pidato Jokowi 'Jangan Sembrono Pilih Capres' Dinilai Sindir NasDem, Pengamat: Dia Mau Mendikte
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra