Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menganalogikan PDIP seperti rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya. Menurutnya, berkaitan urusan Pilpres 2024 sudah ada lokomotifnya yakni keputusan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
Hal itu disampaikan Hasto usai melakukan klarifikasi dan memberikan sanksi terhadap Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan Ganjar Pranowo nyapres.
"Ada yang menganalogikan PDI Perjuangan bagaikan rangkaian gerbong kereta api dengan lokomotifnya untuk membawa Indonesia Raya kita,” kata Hasto.
"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif yang oleh keputusan kongres itu, berada di Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Menurutnya, lokomotif partai harus terus bergerak terutama dalam menunjang bangsa dan negara mendukung Presiden Jokowi. Ia mengatakan, semua tetap harus pada relnya.
"Sehingga partai terus membangun disiplin kader partai, partai membangun marwah partai, bahwa dedikasi partai sebagaimana diajarkan Bung Karno adalah kepada bangsa dan negara, rakyat Indonesia, itu marwah partai. Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, klarifikasi terhadap Rudy ini merupakan bagian upaya PDIP memastikan gerbong tetap berada di relnya.
"Jadi itu yang kita lakukan, lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara,” katanya.
Sanksi Keras
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan khususnya bidang dewan kehormatan partai akhirnya menjatuhkan sanksi keras dan terakhir terhadap Ketua DPC Solo PDIP, FX Hadi Rudyatmo buntut menyatakan dukungan nyapres ke Ganjar Pranowo.
Penjatuhan sanksi ini setelah sebelumnya, Rudy dilakukan klarifikasi oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun sejak Rabu (26/10/2022) pagi.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Menurut Komarudin, sebagai kader senior partai Rudy terpaksa harus diberikan sanksi yang berat. Terlebih karena sebagai kader senior Rudy harus memberikan contoh.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, penjatuhan sanksi juga dilakukan secara sama tanpa pandang bulu ke semua kader PDIP.
Berita Terkait
-
AHY Masuk Nominasi Cawapres Pendamping Anies, Surya Paloh: Sedang Diutak-atik, Dicari Tanda-tanda dan Bahasa
-
Diberi Sanksi Keras PDIP Buntut Dukung Ganjar, FX Rudy: Matur Nuwun
-
Ada Jasa Puan Maharani di Balik Kesuksesan Ganjar Pranowo Kini, Siapa yang Bakal Mengalah?
-
Pidato Jokowi 'Jangan Sembrono Pilih Capres' Dinilai Sindir NasDem, Pengamat: Dia Mau Mendikte
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia