Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy terang-terangan mengaku siap mendapat sanksi dari bidang dewan kehormatan partai PDIP.
Usut punya usut, sanksi yang dijatuhkan kepada eks Wali Kota Solo tersebut berawal dari sikapnya mendukung Ganjar Pranowo maju mencalonkan diri sebagai kandidat presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai buntut dari pernyataan tersebut, Rudy dipanggil menghadap ke internal partai untuk memberi klarifikasi sekaligus menerima hukuman.
Lantas, bagaimana kronologi FX Rudy disanksi internal PDIP? Berikut perjalanan aksi FX Rudy bela Ganjar hingga kena sanksi.
Pernyataan siap mendukung Ganjar maju capres
FX Rudy sempat melayangkan dukungannya ke Ganjar kepada khalayak ramai saat dirinya diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Kala itu, penyiar menanyakan tentang dukungan Rudy ke Ganjar dalam pesta demokrasi mendatang.
"Ndadak takon ki loh (malah tanya). Siap maju capres, yo siap mendukung," terang Rudy saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Rudy memang kerap secara tegas dan terang-terangan memberi dukungan ke sosok Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
Adapun Ganjar di mata Rudy merupakan seorang kandidat yang cocok sebagai orang nomor satu di Indonesia. Rudy menilai Ganjar memiliki kompetensi yang tak diragukan lagi untuk memimpin negeri.
"Sangat bisa dan mumpuni memimpin Indonesia. Kalau tidak mumpuni nyapres malah nyepres," sambungnya.
FX Rudy dipanggil bidang kehormatan PDIP
Berkat pernyataan terang-terangannya tersebut, Rudy kini menghadap panggilan bidang kehormatan PDIP. FX Rudy tak ragu-ragu memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022) pagi.
Ia pun akhirnya bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Rudy di depan kedua tokoh kondang partai tersebut mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas sikapnya mendukung Ganjar.
Komarudin akhirnya berberat hati menjatuhkan sanksi ke Rudy. Sebab, Komarudin menilai Rudy sebagai senior partai harus bisa memberi contoh baik ke kader lainnya.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," kata Komarudin saat bacakan sanksi ke Rudy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu.
Respon tegas FX Rudy
Terkait dengan sanksi dan segala konsekuensi yang akan ia dapatkan, sebelumnya Rudy secara tegas mengaku dirinya siap menerima semua itu.
Bahkan, ia rela dibuang oleh partai dan siap jika harus mendekam di sel tahanan.
"Pokoknya saya sudah siap 3D. Siap dibuang, siap dibunuh karakternya, siap dibui," kata Rudy dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Meski demikian, Rudy tak takut dan meniliai langkahnya sudah sah dan tak melanggar ketentuan.
"Dukungannya kepada Ganjar sah dilakukan," tegasnya.
Rudy juga tetep kukuh yakin bahwa Ganjar merupakan orang yang tepat untuk meneruskan estafet kepemimpinan dari Jokowi.
"Yang bisa meneruskan ide dan gagasan dari pada Pak Jokowi bagi saya adalah Ganjar," kata dia.
PDIP beri sanksi keras ke FX Rudy sebagai kader senior
Berdasarkan pantauan Suara.com, pembacaan sanksi dilakukan langsung oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun disaksikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan FX Rudy.
Komarudin mengawali pembacaan sanksi dengan nada yang berat. Ia tampak menahan emosinya sebab FX Rudy merupakan teman seperjuangannya di PDIP.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin akhirnya menjatuhi sanksi keras dan terakhir terhadap Rudy. Rudy dianggap melanggar keputusan Kongres PDIP 2019 terkait dengan urusan capres-cawapres menjadi ranah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," ujarnya.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," sambungnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
-
Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras
-
Janji Ganjar Pranowo, Akhir Tahun 2022 Sebut 95 Persen Kondisi Jalan di Jateng Mulus
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
-
Ini Alasan DPP PDIP Sanksi Keras Mantan Wali kota Solo Setelah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal