Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy terang-terangan mengaku siap mendapat sanksi dari bidang dewan kehormatan partai PDIP.
Usut punya usut, sanksi yang dijatuhkan kepada eks Wali Kota Solo tersebut berawal dari sikapnya mendukung Ganjar Pranowo maju mencalonkan diri sebagai kandidat presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai buntut dari pernyataan tersebut, Rudy dipanggil menghadap ke internal partai untuk memberi klarifikasi sekaligus menerima hukuman.
Lantas, bagaimana kronologi FX Rudy disanksi internal PDIP? Berikut perjalanan aksi FX Rudy bela Ganjar hingga kena sanksi.
Pernyataan siap mendukung Ganjar maju capres
FX Rudy sempat melayangkan dukungannya ke Ganjar kepada khalayak ramai saat dirinya diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Kala itu, penyiar menanyakan tentang dukungan Rudy ke Ganjar dalam pesta demokrasi mendatang.
"Ndadak takon ki loh (malah tanya). Siap maju capres, yo siap mendukung," terang Rudy saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Rudy memang kerap secara tegas dan terang-terangan memberi dukungan ke sosok Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
Adapun Ganjar di mata Rudy merupakan seorang kandidat yang cocok sebagai orang nomor satu di Indonesia. Rudy menilai Ganjar memiliki kompetensi yang tak diragukan lagi untuk memimpin negeri.
"Sangat bisa dan mumpuni memimpin Indonesia. Kalau tidak mumpuni nyapres malah nyepres," sambungnya.
FX Rudy dipanggil bidang kehormatan PDIP
Berkat pernyataan terang-terangannya tersebut, Rudy kini menghadap panggilan bidang kehormatan PDIP. FX Rudy tak ragu-ragu memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022) pagi.
Ia pun akhirnya bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Rudy di depan kedua tokoh kondang partai tersebut mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas sikapnya mendukung Ganjar.
Berita Terkait
-
Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
-
Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras
-
Janji Ganjar Pranowo, Akhir Tahun 2022 Sebut 95 Persen Kondisi Jalan di Jateng Mulus
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
-
Ini Alasan DPP PDIP Sanksi Keras Mantan Wali kota Solo Setelah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Di Depan DPR Kapolresa Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Rahasia Gelap di Balik Kenyalnya Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Seberapa Berbahaya?
-
Pratikno Masuk Jajaran Rumor Akan Kena Reshuffle, Upaya Prabowo Singkirkan Orang Jokowi?
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Reshuffle Besar-besaran, Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Bakal Ganti Wamenkeu
-
Juda Agung Disebut Kandidat Kuat Wamenkeu, Istana Tegaskan Belum Ada Keputusan