Suara.com - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy terang-terangan mengaku siap mendapat sanksi dari bidang dewan kehormatan partai PDIP.
Usut punya usut, sanksi yang dijatuhkan kepada eks Wali Kota Solo tersebut berawal dari sikapnya mendukung Ganjar Pranowo maju mencalonkan diri sebagai kandidat presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai buntut dari pernyataan tersebut, Rudy dipanggil menghadap ke internal partai untuk memberi klarifikasi sekaligus menerima hukuman.
Lantas, bagaimana kronologi FX Rudy disanksi internal PDIP? Berikut perjalanan aksi FX Rudy bela Ganjar hingga kena sanksi.
Pernyataan siap mendukung Ganjar maju capres
FX Rudy sempat melayangkan dukungannya ke Ganjar kepada khalayak ramai saat dirinya diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi swasta.
Kala itu, penyiar menanyakan tentang dukungan Rudy ke Ganjar dalam pesta demokrasi mendatang.
"Ndadak takon ki loh (malah tanya). Siap maju capres, yo siap mendukung," terang Rudy saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Rudy memang kerap secara tegas dan terang-terangan memberi dukungan ke sosok Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
Adapun Ganjar di mata Rudy merupakan seorang kandidat yang cocok sebagai orang nomor satu di Indonesia. Rudy menilai Ganjar memiliki kompetensi yang tak diragukan lagi untuk memimpin negeri.
"Sangat bisa dan mumpuni memimpin Indonesia. Kalau tidak mumpuni nyapres malah nyepres," sambungnya.
FX Rudy dipanggil bidang kehormatan PDIP
Berkat pernyataan terang-terangannya tersebut, Rudy kini menghadap panggilan bidang kehormatan PDIP. FX Rudy tak ragu-ragu memenuhi panggilan tersebut dan datang ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022) pagi.
Ia pun akhirnya bertemu dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Dewan Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Rudy di depan kedua tokoh kondang partai tersebut mengaku bahwa dirinya siap menerima konsekuensi atas sikapnya mendukung Ganjar.
Berita Terkait
-
Soal Sanksi Keras ke FX Rudy, Hasto Analogikan PDIP Gerbong yang Lokomotifnya Dipegang Megawati
-
Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, FX Rudy Dijatuhi Sanksi Keras
-
Janji Ganjar Pranowo, Akhir Tahun 2022 Sebut 95 Persen Kondisi Jalan di Jateng Mulus
-
Dukung Ganjar Pranowo Capres, Mantan Wali Kota Surakarta F.X. Rudyatmo Kena Sanksi Keras PDIP
-
Ini Alasan DPP PDIP Sanksi Keras Mantan Wali kota Solo Setelah Dukung Ganjar Pranowo Nyapres
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom
-
Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030