Suara.com - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, dicecar majelis hakim ketika hadir sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dengan terdakwa terdakwa AKP Irfan Widyanto.
Musababnya, Acay tidak mengingatkan Irfan selaku anak buah untuk lebih jeli dalam penanganan kasus yang dalam skenario Ferdy Sambo disebut sebagai insiden tembak-menembak.
Acay pada Jumat 8 Juli 2022 sempat memenuhi panggilan Ferdy Sambo untuk datang ke rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bahkan, dia sempat diperintah Ferdy Sambo untuk mengangkat jenazah Yosua.
Dalam surat dakwaan JPU, Acay berada di Bali pada Sabtu 9 Juli 2022. Acay saat itu mendapat perintah dari Hendra Kurniawan--melalui Sambo--untuk mengecek CCTV yang ada di Komplek Polri Duren Tiga.
Karena sedang di Bali, Acay kemudian memberi perintah kepada Irfan. Melalui Acay, Irfan diminta berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama.
"Saya agak bertanya-tanya dengan saudara di Bali. Kan saudara atasannya langsung Irfan. Kenapa saudara tidak ada keinginan nanya ke Irfan? 'Kenapa Fan kamu ke tempat satpam?' Sementara Jumat saudara tahu ada kejadian tembak-menembak," tanya hakim ke Acay di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
"Tapi di Bali saudara selaku atasan terdakwa tidak ada rasa keinginan tanya kembali: Fan kenapa kamu disuruh ke pos sama Pak Agus?" lanjut hakim.
"Posisinya pada Jumat dia tidak masuk, saya di dalam," jawab Acay.
"Hari Sabtu yang saya tanya, bukan Jumat. Saudara kan ada di missed call sama Irfan. Kenapa saudara tidak ada rasa keinginan hubungi Irfan kembali?" cecar Hakim.
Dalam jawabannya, Acay menyebut bahwa dirinya tidak fokus mengurus urusan di Jakarta. Selain itu, perintah di Komplek Polri Duren Tiga bukan berasal dari dirinya.
"Lho peristiwa tembakan itu peristiwa tidak penting menurut saudara?" lanjut hakim.
"Kan sudah ditangani Polres Jaksel yang mulia, izin," jawab Acay.
Hakim kembali mencecar soal posisi Acay selaku atasan Irfan. Sebab, Irfan mendapat perintah untuk mengamankan barang bukti berupa CCTV.
"Nah ini makanya saya bertanya-tanya, kenapa saudara acuh diam saja tidak ada rasa penasaran. Hari Sabtu di Bali, sementara Jumat ada korban polisi di rumah Sambo," ucap hakim.
"Kan bisa Sabtu saudara cegah irfan: 'Fan hati-hati kalau disuruh amanin barang bukti, hubungi saya dulu Nanti saya konsul sama pimpinan.' Kan gitu, ini masalah nasib terdakwa kan," beber hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam