Suara.com - Pakar hukum pidana T. Nasrullah meyakini bahwa hukuman yang menjerat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Yosua, bisa diringankan oleh pengadilan.
Menurut dia, ada dua alasan yang membuat Majelis Hakim mempertimbangkan hukuman kepada pria 24 tahun tersebut.
Salah satunya, kata dia, karena Bharada E mengakui kesalahannya membunuh Yosua serta meminta maaf kepada orang tua korban.
"Saya pastikan iya (diringankan)," katanya dalam diskusi yang disiarkan lewat ktayangan anal YouTube tvOneNews dikutip pada Rabu, (26/10/2022).
Dia menjelaskan, dalam hukum pidana terdapat hal-hal yang dapat memberatkan hukuman juga meringankan.
Satu dari dua hal yang bisa meringankan hukuman Bharada E karena sikap terdakwa sendiri saat di persidangan yaitu menyesal dan mengajukan permohonan maaf.
"Jadi langkah barada E itu kalau untuk meringankan dia sudah terpenuhi. Dalam kasus ini, tanpa Bharada E sebenarnya belum terbongkar," tutur dia.
Oleh karena itu, Nasrullah meyakini bahwa Majelis Hakim akan meringankan hukuman kepada Eliezer.
Apakah Bharada E bisa dibebaskan? Nasrullah menjawab tak ingin terburu-buru memberikan pendapatnya.
Baca Juga: Momen Bharada E Tahan Tangis Saat Bibi Brigadir J Ungkap Rasa Kecewa Jadi Sorotan, Bikin Nyesek
Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).
Berita Terkait
-
Keberatan Kuasa Hukum Ditolak Hakim, Ferdy Sambo Tetap Diadili
-
Satpan Komplek Beberkan Alasan Irfan Widyanto Ganti DVR CCTV Setelah Tragedi Pembunuhan Brigadir J
-
Momen Bharada E Tahan Tangis Saat Bibi Brigadir J Ungkap Rasa Kecewa Jadi Sorotan, Bikin Nyesek
-
Masuk dalam Agenda Sidang Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu Putusan Sela?
-
Momen Emosional Sidang Bharada E: Sujud ke Orang Tua Brigadir J hingga Air Mata Adik Yosua
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba