Suara.com - Tim kuasa hukum Chuck Putranto meminta menjelis hakim membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU. Sebab, dakwaan JPU terhadap terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu dinilai tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Chuck, Jhony Masmur William Manurung saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(26/10/2022) malam.
"Menyatakan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap, oleh karena itu Surat Dakwaan tersebut tidak dapat diterima; Memerintahkan agar Terdakwa segera dilepaskan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara," kata Jhony.
Di sisi lain, Jhony mengklaim apa yang dilakukan Chuck semata-mata hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Chuck ketika itu dalam keadaan tertekan.
"Perbuatan yang saat ini dituduh sebagai tindak pidana terhadap Terdakwa adalah murni sebagai bentuk menjalankan Perintah Atasan dan Terdakwa dalam keadaan tertekan oleh Atasan," katanya.
Atas eksepsi tersebut, JPU meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyusun tanggapaannya. Sidang pun ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (3/11/2022) pekan depan.
"Sidang ini akan dilanjutkan Kamis 3 November pekan depan pukul 09.30 WIB," tutup ketua majelis hakim Ahmad Suhel.
Dimarahi Ferdy Sambo
Adegan Chuck Putranto dimarahi Ferdy Sambo karena menyerahkan DVR CCTV ke penyidik hingga mengajak nonton bareng sempat diungkap jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (19/10/2022) pekan kemarin.
Baca Juga: Satpam Komplek Polri di Duren Tiga Klaim Tak Ada Ancaman dari Irfan saat Ganti DVR CCTV
JPU menuturkan pada hari Minggu 10 Juli 2022 malam Chuck bersama Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, dan eks Kanit I Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Arif menyampaikan pesan eks Karopaminal Divisi Propam Polri sebagaimana perintah Ferdy Sambo agar berita acara pemeriksaan atau BAP Putri Candrawathi terkait laporan pelecehan seksual Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai tersebar.
"Izin bang kami boleh meminta decoder CCTV," tanya Rifaizal. Arif kaget, sebab tidak tahu-menahu soal CCTV tersebut.
"Ada di mobil saya," timpal Chuck.
Chuck, kata JPU, menerima tiga DVR CCTV dari eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto melalui pegawai harian lepas di Divisi Propam Polri bernama Ariyanto.
Tiga DVR itu diambil oleh Irfan dari pos sekuriti dan rumah mantan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit atas perintah Hendra dan Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT