Lirik Lagu Satu Nusa Satu Bangsa, Nyanyikan dalam Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2022 - Ilustrasi upacara HUT RI, susunan upacara 17 Agustus, upacara bendera (Pixabay)
Suara.com - Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 dilakukan besok Jumat pagi (28/10/2022) dan salah satu agendanya adalah menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa. Apakah sudah hafal lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa?
Jika belum, simak lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa berikut ini. Lagu nasional ini diciptakan oleh yaitu Liberty Manik atau Raja Tiang Manik dilahirkan di Dairi, Sumatera Utara pada 21 November 1924.
Berikut ini lirik lagu Satu Nusa Satu Bangsa:
satu nusa satu bangsa
satu bahasa kita
tanah air pasti jaya
untuk selama-lamanya ~
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Baca Juga: Apakah 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda Libur Nasional?
nusa bangsa dan bahasa
kita bela bersama
satu nusa satu bangsa
satu bahasa kita
tanah air pasti jaya
untuk selama-lamanya ~
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda Libur Nasional?
-
Link Download Lagu Bangun Pemudi Pemuda MP3, Putar di Hari Sumpah Pemuda 2022
-
Tanggal 28 Oktober Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022, Simak Pedoman Pelaksanaan Upacara
-
Panduan Pelaksanaan Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022
-
28 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022 Terbaru, Desain Anak Muda Banget!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum