SuaraSumedang.id - Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober. Oleh karena itu, simak baik-baik panduan pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda pada Jumat (28/10/2022).
Pelaksanaan upacara Hari Sumpah Pemuda 2022, tepatnya tanggal 28 Oktober. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022.
Di mana berdasarkan panduan tersebut, upacara Hari Sumpah Pemuda 2022 dilaksanakan pada:
Jumat, 28 Oktober 2022, pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, dan dilaksanakan di lokasi masing-masing.
Sebagai informasi, jika upacara tidak dapat dilakukan di lapangan terbuka, maka dapat dilaksanakan di ruangan tertutup dengan Bendera Merah Putih terlebih dahulu sudah berkibar di atas tiang (pengibaran bendera tidak dilaksanakan).
Selanjutnya, acara pokok diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya atau sesuai dengan keperluan di daerah masing-masing.
Sementara, upacara tingkat nasional atau pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk juga daerah yang telah disepakati ditunjuk untuk peringatan acara puncak Hari Sumpah Pemuda.
Tingkat Provinsi/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah daerah/organisasi/lembaga swasta setempat.
Adapun yang berada di luar negeri akan dilaksanakan oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.
Aturan Pakaian Upacara Hari Sumpah Pemuda;
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngamuk Temukan Proyek Galian Tanah Merah di Purwakarta dengan Modus Bangun Restoran
Para peserta yang akan mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022, harus mengetahui ketentuan pakaian saat acara nanti.
- Laki-laki, menggunakan pakaian daerah/PSL/Seragam instansi
- Perempuan, menggunakan pakaian daerah/menyesuaikan
- TNI/Polri, menggunakan pakaian Dinas Upacara (PDU) III
- Organisasi kepemudaan, menggunakan almamater organisasi masing-masing.
Kontributor: Rishna Maulina Pratama
Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Suara.com: Panduan Pelaksanaan Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?