Suara.com - Pemerintah akan segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022. Hingga kini, masih banyak yang penasaran, sebetulnya berapa besar gaji dan tunjangan PPPK guru? Apakah gaji dan tunjangan PPPK sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Perlu diketahui, besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan. Selain mendapatkan gaji, PPPK baik guru maupun non-guru juga akan mendapatkan tunjangan, di mana tunjangan PPPK ini dibayarkan rutin setiap bulan bersamaan dengan pembayaran gaji.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Aturan mengenai gaji PPPK disebutkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Dikutip dari peraturan tersebut, sumber gaji PPPK telah diatur di dalam Pasal 5 yang menyebutkan:
- Gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Lebih lanjut, peraturan tersebut juga menjelaskan gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di Instansi Pusat, ketentuan lebih lanjut diatur di dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Sementara untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji dan juga tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur di dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Baca Juga: Siapa Tim Penilai Seleksi PPPK Guru 2022?
Berikut ini adalah besaran gaji PPPK sesuai golongan yang telah sesuai PP Nomor 98 Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I adalah Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II adalah Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III adalah Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV adalah Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V adalah Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing