Suara.com - Lowongan kerja PPPK Tenaga Kesehatan 2022 segera dibuka dan kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini diprioritaskan untuk dua kategori pelamar. Untuk siapa saja?
Rekrutmen PPPK nakes 2022 ini diperuntukan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Saat ini jumlah distribusi tenaga kesehatan PPPK sebanyak 2.328 di seluruh Indonesia. Saat ini dibutuhkan PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 255.249 berdasarkan laporan BKN.
Maka dari itu dibuka lowongan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, dengan kriteria pelamar dan jadwal pelaksanaan seleksi seperti di bawah ini.
Kriteria Pelamar Kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Pemerintah menerangkan kriteria pelamar yang ditargetkan dapat memenuhi kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah sebagai berikut:
- melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan Kriteria Terpencil dan Sangat Terpencil.
- usia di atas 35 tahun dan memiliki pengalaman kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus
- penyandang disabilitas
- melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN5. pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.
Proses Seleksi Nakes PPPK 2022
Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi terdiri dari:
Baca Juga: Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November
- seleksi kompetensi teknis
- seleksi kompetensi manajerial
- seleksi kompetensi sosial kultural
- wawancara
Persyaratan Pengalaman Kerja Bagi Pelamar
Dikutip dari laporan 'Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2022' BKN, tercantum persyaratan pengalaman kerja bagi pelamar adalah sebagai berikut:
- Untuk JF jenjang Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama: Paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
- Untuk JF jenjang Ahli Muda: Paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
- Untuk JF jenjang Ahli Madya: Paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan JF yang dilamar.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes. Pengumuman dan pendaftaran seleksi pengadaan PPPK 2022 direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2022.
Demikian itu yang dapat disampaikan tentang kuota PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Semoga berhasil.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Jadwal Pelaksanaan 7 November
-
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Dimulai Akhir Oktober, Siapkan Berkasmu!
-
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap, Dimulai Awal November, Siap-siap!
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Simak Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
-
PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Segera Dibuka, Cek 5 Kriteria Pelamar yang Dapat Nilai Tambah
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua