Suara.com - Setiap pengendara yang menggunakan sepeda motor yang usianya di atas 17 tahun wajib untuk membuat SIM C. Hanya saja, masih ada sebagian pengendara belum paham tentang cara membuatnya. Lantas, bagaimana cara membuat SIM C? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, tidak sedikit orang yang paham mengenai proses pembuatan SIM C. Hal inilah yang kemudian membuat beberapa orang memilih menggunakan jasa calo untuk urus pembuatan SIM. Sebenarnya, proses membuat SIM C itu terbilang mudah lho.
Nah, bagi yang masih bingung bagaimana proses pembuatannya, simak berikut ini cara membuar SIM C lengkap dengan syarat-syarat yang perlu disiapkan.
Minimal usia 17 tahun
Memiliki KTP
Surat keterangan sehat dari dokter
Bisa baca tulis
Cara Membuat SIM C
Baca Juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini
Setelah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan, simak berikut ini langkah-langkah membuat SIM yang perlu kamu perhatikan!
1. Pertama, datang ke Polres/Polresta terdekat2 dan siapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter)
2. Untuk surat keterangan sehat, kamu akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP
4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM C
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima