Suara.com - Setiap pengendara yang menggunakan sepeda motor yang usianya di atas 17 tahun wajib untuk membuat SIM C. Hanya saja, masih ada sebagian pengendara belum paham tentang cara membuatnya. Lantas, bagaimana cara membuat SIM C? Untuk selengkapnya, simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, tidak sedikit orang yang paham mengenai proses pembuatan SIM C. Hal inilah yang kemudian membuat beberapa orang memilih menggunakan jasa calo untuk urus pembuatan SIM. Sebenarnya, proses membuat SIM C itu terbilang mudah lho.
Nah, bagi yang masih bingung bagaimana proses pembuatannya, simak berikut ini cara membuar SIM C lengkap dengan syarat-syarat yang perlu disiapkan.
Minimal usia 17 tahun
Memiliki KTP
Surat keterangan sehat dari dokter
Bisa baca tulis
Cara Membuat SIM C
Baca Juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 29 Oktober 2022 Ada di Lokasi Ini
Setelah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan, simak berikut ini langkah-langkah membuat SIM yang perlu kamu perhatikan!
1. Pertama, datang ke Polres/Polresta terdekat2 dan siapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter)
2. Untuk surat keterangan sehat, kamu akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dan dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP
4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM C
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"