Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah resmi dibuka. Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah diakses mulai Senin, 31 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) (sscasn.bkn.go.id).
Lantas, pendaftaran PPPK 2022 sampai kapan?
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan memprioritaskan beberapa kategori pelamar, anara lain sebagai berikut.
1. Pelamar prioritas I: peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
2. Pelamar prioritas II: THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
3. Pelamar prioritas II: guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan ada 522.224 formasi yang akan dibuka yang terdiri dari PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Pendaftaran PPPK 2022 akan dilaksanakan mulai 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 mendatang.
Jadwal pembukaan Pendaftaran PPPK Guru 2022 sebagaimana dijelaskan dalam Surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan RB pada 31 Oktober 2022.
Jadwal Seleksi PPPK 2022
Baca Juga: Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022
- Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022
- Masa sanggah: 16-18 November 2022
- Jawab sanggah: 16-20 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022
Berita Terkait
-
Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022
-
Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN
-
Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?