Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 telah resmi dibuka. Pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah diakses mulai Senin, 31 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN) (sscasn.bkn.go.id).
Lantas, pendaftaran PPPK 2022 sampai kapan?
Pendaftaran PPPK Guru 2022 akan memprioritaskan beberapa kategori pelamar, anara lain sebagai berikut.
1. Pelamar prioritas I: peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
2. Pelamar prioritas II: THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
3. Pelamar prioritas II: guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan ada 522.224 formasi yang akan dibuka yang terdiri dari PPPK Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Pendaftaran PPPK 2022 akan dilaksanakan mulai 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 mendatang.
Jadwal pembukaan Pendaftaran PPPK Guru 2022 sebagaimana dijelaskan dalam Surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 yang telah dikeluarkan oleh Kemenpan RB pada 31 Oktober 2022.
Jadwal Seleksi PPPK 2022
Baca Juga: Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober- 14 November 2022
- Pendaftaran seleksi: 31 Oktober-15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 November 2022
- Masa sanggah: 16-18 November 2022
- Jawab sanggah: 16-20 November 2022
- Pengumuman pasca masa sanggah: 21 November 2022
Berita Terkait
-
Link Daftar PPPK 2022, Cek Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftarnya
-
Ini Syarat Umum, Khusus dan Dokumen untuk Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
-
Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Calon Pendaftar PPPK 2022
-
Sudah Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun SSCASN
-
Seperti Apa Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008