Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa Pemerintah dalam waktu dekat ini akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (nakes) di tahun 2022. Tahukah Anda, tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022?
Pelamar prioritas tersebut diantaranya adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Lantas, seperti apa tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan tahun 2022 ini dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, serta wawancara. Proses seleksi akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.
Persyaratan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Perlu diketahui, bahwa dalam pengadaan PPPK 2022 terdapat jenis jabatan fungsional (JF) nakes yang memberikan persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR). Bagi para pelamar yang mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dengan masa kerja minimal 2 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, 3 tahun untuk jenjang Muda, dan 5 tahun untuk jenjang Madya. Sementara itu, bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR wajib memiliki pengalaman masa kerja minimal 3 tahun untuk jenjang Terampil dan Pertama, dan 5 tahun untuk jenjang Muda dan Madya.
Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan
Kemenkes telah menyediakan portal khusus untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, yaitu melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022. Pengecekan status PPPK nakes ini dapat dilakukan dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan Tiap Jabatan 2022, Dokter Hingga Apoteker
1. Silakan akses laman https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022.
2. Lalu, masukkan NIK dengan benar.
3. Kemudian, masukkan kode captcha.
4. Lalu klik periksa data.
Maka setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat diakses di laman berikut ini: https://faq.kemkes.go.id/category/pppk-nakes-2022
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya