Suara.com - Awal bulan menjadi waktu krusial untuk membuat alokasi anggaran pengeluaran rutin bulanan. Salah satu pengeluaran rutin yang harus dimasukkan adalah tagihan listrik. Anda bisa mengetahui besaran tagihan listrik dengan cek tagihan listrik di HP.
Cara cek tagihan listrik awal bulan ini bisa dilakukan melalui HP, kapanpun dan dimanapun Anda berada. Anda bisa memanfaatkan aplikasi maupun memeriksanya melalui situs resmi.
Pemerintah memastikan tarif listrik bulan Oktober hingga Desember 2022 tidak mengalami kenaikan harga. Adapun rincian tarif listrik November 2022 sebagai berikut:
- Tarif listrik daya 450 VA: Rp 415/kWh
- Tarif listrik daya 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
- Tarif listrik daya 900 VA rumah tangga mampu: Rp 1.352/kWh
- Tarif listrik daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.44,70/kWh
- Tarif listrik daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.669,53/kWh
Setelah mengetahui tarif listrik terbaru per November 2022, bagaimana cara cek tagihan listrik awal bulam? Berikut Suara.com merangkum panduan memeriksa tagihan listrik untuk Anda.
Cara Cek Tagihan Listrik Awal Bulan November 2022
Berikut beberapa cara cek tagihan listrik awal bulan yang bisa dilakukan lewat HP.
1. Aplikasi PLN Mobile
Cara cek tagihan listrik lewat HP yang pertama adalah menggunakan aplikasi mobile PLN. Setelah diunduh, Anda bisa menggunakan langkah-langkah berikut untuk cek tagihan listrik lewat HP.
- Masuk ke aplikasi resmi dari PLN bernama PLN Mobile
- Daftar diri Anda jika belum punya akun, isi data diri berupa ID pelanggan, no hp, dan email.
- Kalau sudah mendaftar, langsung saja login dengan akun PLN Mobile
Anda akan segera masuk ke akun PLN Mobile - Klik menu informasi, di sini Anda bisa akses layanan pengecekan
- Klik Informasi Tagihan dan Token Listrik
- Akan muncul permintaan memasukkan nomor meteran Anda
- Masukkan nomor meteran rumah Anda lalu klik cek tagihan
- Sistem akan segera menampilkan tagihan listrik Anda lengkap dengan nominalnya
2. SMS ke 8123
Baca Juga: Di Depan Prabowo, Cak Imin Pamer 5 Program Untuk Pemilu 2024: Ada Listrik Gratis Sampai BBM Murah
Selain menggunakan aplikasi, cara cek tagihan listrik lewat HP bisa menggunakan SMS ke 8123. PLN menyediakan fitur layanan SMS untuk mengecek tagihan listrik.
Untuk mendapatkan info tagihan dengan SMS ini Anda akan dikenai biaya pulsa sebesar Rp500. Silahkan ketik: Rek(Spasi)Nomor ID Pelanggan. Lalu kirim ke 8123.
Itulah panduan cara cek tagihan listrik awal bulan November 2022 yang bisa Anda lakukan melalui HP. Mudah, bukan? Selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Cara Download YouTube Playlist di PC Gratis
-
Mabes TNI Kirimkan 252 Unit Kendaraan Listrik Dukung KTT G20 Bali Pakai Kapal Perang
-
Pejabat Ukraina Sebut Listrik Padam di Sejumlah Kota usai Serangan Rudal Rusia
-
Selain Minta Subsidi BBM Motor, Pupuk hingga Listrik, PKB Juga Desak Jokowi Revisi Perpres Standar Harga Satuan Regional
-
Bertemu di Istana, Ketum PKB Minta Jokowi Beri Subsidi BBM untuk Motor hingga Subsidi Listrik
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks